Napi Tipu Sopir Truk di Pringsewu
Sopir Truk Kena Tipu Oknum Napi Setelah Terima Orderan Fiktif Muatan Beras
Putra Setiawan (25) seorang sopir warga Kampung Bina Karya Utama menjadi korban penipuan setelah mendapat order muatan beras.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Putra Setiawan (25) seorang sopir warga Kampung Bina Karya Utama, RT. 24/RW. 02 Kecamatan Putra Rumbia Kabupaten Lampung Tengah menjadi korban penipuan setelah mendapat order muatan beras.
Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, korban Putra mendapat telefon dari Fildan Fora Adijaya, seorang tahanan/narapaidana Rutan Kota Agung, 9 Februari 2020.
"Bermula ketika korban menerima telpon orderan muatan beras, lalu di Rajabasa bertemu dua orang pria yang mengaku kuli bongkar muat yang korban tidak tahu namanya dan tidak berkenalan," ungkap Basuki, Rabu, 12 Februari 2020.
Kemudian dua orang tersebut naik ke kendaraan.
Dilanjutkan Basuki, korban diajak ke Pringsewu untuk mengambil beras.
• BREAKING NEWS Oknum Napi Otaki Penipuan Sopir Truk di Pringsewu, Korban Merugi Rp 260 Juta
• Seorang Dosen Terlibat Penipuan CPNS 2020, Jamin Lolos Tes dan Diterima Jadi PNS
• Lampung Selatan Diguncang Gempa 3,4 SR, Tak Berpotensi Tsunami, BMKG Imbau Warga Tidak Panik
• Kapan Diperbaiki? Ruas Jalinsum Km 67 di Penengahan Rusak Parah Ancam Pengguna Jalan
Sampainya di Pringsewu, masuk halaman rumah makan BFC, korban dan dua pria tersebut bertemu seorang perempuan yang mengaku istri bos pemilik beras.
Yakni Hesti Wijaya (43) warga Kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.
Korban tak merasa curiga, saat duduk berempat perempuan tersebut menyuruh kedua orang laki-laki yang diakui kuli/anak buahnya untuk menjemput kuli lainnya.
Keduanya pergi degan meminjam dan membawa mobil truck korban.
Lantas, kedua orang tersebut pergi membawa mobil korban sedangkan yang perempuan bersama korban di BFC Pringsewu.
Kemudian korban dan perempuan yang mengaku sebagai istri bos pemilik beras tersebut ngobrol.
Lalu tidak selang berapa lama perempuan tersebut pamit untuk mengambil kontak motornya, sekitar pukul 22.00 WIB.
Namun, perempuan tersebut tidak kembali lagi dan mobil truck juga sampai pagi harinya ditunggu korban tidak kembali.
Sehingga atas kejadian tersebut korban merasa ditipu dan mengalami kerugian sebesar Rp 260 juta.
"Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Pringsewu Kota pada Senin tanggal 10 Februari 2020 sekira jam 08.00 Wib," jelasnya.