Sidang Oknum Polisi di Lampung

Sidang Oknum Polisi Ketahuan Konsumsi Sabu

Kedapatan mengkonsumsi sabu,oknum anggota polisi duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 13 Februari 2020.

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
VIDEO Sidang Oknum Polisi Ketahuan Konsumsi Sabu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kedapatan mengkonsumsi sabu, oknum anggota polisi duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 13 Februari 2020.

Oknum ini diketahui bernama Indra Jayawadya (33) warga Jakabaring, Palembang Sumatera Selatan.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang ini terdakwa Indra tak sendirian.

Indra ditemani oleh Jamalludin Alfghani Eduar (28) warga Jalan Alamsyah Metro Pusat mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agustina.

VIDEO 7 Tahanan Polsek Natar Kabur

VIDEO Polresta Bandar Lampung Musnahkan 257 Knalpot Racing

Gadis Indonesia Jual Keperawanan Lewat Agensi Internasional Cinderella Escorts

Warga Temukan Emas Batangan Bergambar Soekarno, Ini Hasil Pengecekan Polisi

Dalam persidangan JPU mengatakan jika terdakwa Indra bersama Jamalludin melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, membeli, menerima, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman dengan berat brutonya 1,09 gram.

"Adapun perbuatan keduanya berlangsung pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2019 sekira jam 17.00 wib bertempat di kamar kontrakan jalan Karet Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat," kata JPU.

Kapolri Sindir Oknum Polisi yang Ngemis Jabatan hingga Lakukan Ini ke Atasan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis menyindir anggotanya yang menempuh cara tidak pantas dalam mencari jabatan. 

Tonton juga video YouTube lainnya di bawah ini.

Sindiran ini Idham lontarkan saat memberikan piagam penghargaan sekaligus kenaikan pangkat luar biasa kepada 21 personel Polri yang berprestasi.

Dalam kesempatan itu, Idham menyindir personel yang masih meminta kenaikan pangkat dengan cara instan.

Bukan karena prestasi, akan tetapi dengan cara menghadap kepada pimpinan untuk dapat jabatan.

"Saya berharap bapak SDM betul-betul bisa didatakan. Organisasi polri harus beri perhatian kepada mereka yang betul berprestasi. Itu parameternya harus paling di atas. Bukannya kasak-kusuk, bukan yang menghadap-menghadap, baru dikasih jabatan," kata Idham di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Idham menuturkan, ada sekitar 0,01 persen dari 470 ribu total personil polri yang masih gunakan cara menghadap untuk kenaikan pangkat.

"Polisi di Indonesia ini ada 470 ribu orang, yang menghadap-menghadap ke pimpinan paling 0,01 persen. Pertanyaannya, bagaimana yang tidak menghadap? Saya berharap kepada rekan di depan saya ini adalah prestasi dini yang harus dikedepankan," jelas Idham.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved