TOPIK
Sidang Oknum Polisi di Lampung
-
Diamankan selama tujuh hari, terdakwa Indra Jayawadya (33) ngaku sebagai anggota polisi.
-
Kejar DPO Doni, polisi dapati rekannya konsumsi sabu bersama warga sipil.
-
"Sekira pukul 17.00 WIB, polisi mendatangi kamar Doni dan mendapati keduanya seusai mengonsumsi narkotika," terang JPU.
-
Kedapatan mengkonsumsi sabu,oknum anggota polisi duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 13 Februari 2020.
-
"Saksi Janu diminta untuk memperbaiki motor terdakwa di depan kamar kontrakan Doni," kata JPU.
-
Oknum polisi nyabu setelah diberi satu bungkus paket hemat oleh tetangga kamar kontrakannya.
-
Kedapatan mengkonsumsi sabu, seorang oknum anggota polisi duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 13 Februari 2020.