Sidang Oknum Polisi di Lampung
BREAKING NEWS Ketahuan Konsumsi Sabu, Oknum Polisi Disidang
Kedapatan mengkonsumsi sabu, seorang oknum anggota polisi duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 13 Februari 2020.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kedapatan mengkonsumsi sabu, seorang oknum anggota polisi duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 13 Februari 2020.
Oknum ini diketahui bernama Indra Jayawadya (33) warga Jakabaring, Palembang Sumatera Selatan.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang ini terdakwa Indra tak sendirian.
Indra ditemani oleh Jamalludin Alfghani Eduar (28) warga Jalan Alamsyah Metro Pusat mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agustina.
Dalam persidangan JPU mengatakan jika terdakwa Indra bersama Jamalludin melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, membeli, menerima, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman dengan berat brutonya 1,09 gram.
• BREAKING NEWS Polresta Bandar Lampung Musnahkan 257 Knalpot Racing Hasil Razia
• BREAKING NEWS Sidang Eksepsi Peserta Diksar UKM Cakrawala Molor
• Kapolri Sindir Oknum Polisi yang Ngemis Jabatan hingga Lakukan Ini ke Atasan
• Istri Hamil 7 Bulan Tepergok Selingkuh, Suami Baku Hantam dengan Oknum Polisi di Dalam Kamar
"Adapun perbuatan keduanya berlangsung pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2019 sekira jam 17.00 wib bertempat di kamar kontrakan jalan Karet Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat," kata JPU.
Kapolri Sindir Oknum Polisi yang Ngemis Jabatan hingga Lakukan Ini ke Atasan
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis menyindir anggotanya yang menempuh cara tidak pantas dalam mencari jabatan.
Sindiran ini Idham lontarkan saat memberikan piagam penghargaan sekaligus kenaikan pangkat luar biasa kepada 21 personel Polri yang berprestasi.
Dalam kesempatan itu, Idham menyindir personel yang masih meminta kenaikan pangkat dengan cara instan.
Bukan karena prestasi, akan tetapi dengan cara menghadap kepada pimpinan untuk dapat jabatan.
"Saya berharap bapak SDM betul-betul bisa didatakan. Organisasi polri harus beri perhatian kepada mereka yang betul berprestasi. Itu parameternya harus paling di atas. Bukannya kasak-kusuk, bukan yang menghadap-menghadap, baru dikasih jabatan," kata Idham di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Idham menuturkan, ada sekitar 0,01 persen dari 470 ribu total personil polri yang masih gunakan cara menghadap untuk kenaikan pangkat.
"Polisi di Indonesia ini ada 470 ribu orang, yang menghadap-menghadap ke pimpinan paling 0,01 persen. Pertanyaannya, bagaimana yang tidak menghadap? Saya berharap kepada rekan di depan saya ini adalah prestasi dini yang harus dikedepankan," jelas Idham.
Dia menuturkan, piagam penghargaan sekaligus kenaikan pangkat luar biasa kepada 21 personel Polri yang berprestasi bisa menjadi pemicu agar personil polri lainnya mengikuti jejak serupa.
"Ini juga jadi alat pemicu bagi personil yang lain untuk mau berbuat yang terbaik bagi organisasi. Saya kira itu bagian dari kebanggaan organisasi dan kebanggaan teman-teman yang dapat rahmat dan amanah," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/breaking-news-ketahuan-konsumsi-sabu-oknum-polisi-disidang.jpg)