Napi Lapas Rajabasa Transfer Rp 7 Juta ke Kurir, Dua Kali Perintah Kirim Sabu
Hasil penggeledahan di kontrakan tersangka RB, polisi berhasil menemukan empat kantong plastik dan dua plastik klip berisi sabu.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: martin tobing
RB mengaku mendapat upah langsung dari TB melalui transfer rekening. "Komunikasinya lewat HP. Untuk mengantar barang ini saya suruh JM dan SF, " katanya.
Kemenkumham Koordinasi
Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Indra mengatakan, berdasarkan penelusuran pihaknya, TB napi kasus narkoba yang sebentar lagi menghirup udara bebas.
"TB ini sekitar dua atau tiga tahun lagi keluar," ujar Kapolsek.
Indra menambahkan, dari balik jeruji besi TB masih mampu mengendalikan peredaran total satu kilogram sabu yang terbagi dua kali pengiriman.
"TB tidak mengakui, tapi kami akan gelar ke polda mungkin juga kejaksaan agar bisa dilanjutkan ke proses penyidikan, " tukasnya.
Ia mengatakan, penangkapan tiga tersangka berawal dari informasi masyarakat sekitar lokasi kontrakan tersangka.
"Informasinya kami dapat dari 7 Februari. setelah beberapa hari kami lidik akhirnya kami lakukan penangkapan itu Senin 10 Februari," ujarnya.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung Nofli saat dikonfirmasi Tribun terkait aksi narapidana TB mengendalikan sabu dari Lapas Kalianda menyatakan, akan melakukan pemeriksaan. (*)