Tribun Bandar Lampung

Pemda Kaget Sekolah Pontang-panting Cari Pinjaman Talangi Dana BOS

Pemda di Lampung mengaku kaget dan tak tahu jika selama ini pihak sekolah pontang-panting mencari pinjaman untuk menalangi dana BOS yang sering telat.

Tayang:
Editor: Reny Fitriani
net
Ilustrasi. Pemda Kaget Sekolah Pontang-panting Cari Pinjaman Talangi Dana BOS 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah daerah di Lampung mengaku kaget dan tidak tahu jika selama ini pihak sekolah pontang-panting mencari pinjaman untuk menalangi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sering telat.

Guna menalangi dana BOS ini, pihak sekolah sampai meminjam di koperasi, pakai dana pribadi, hingga menggadaikan harta benda seperti BPKB motor.

Bahkan untuk memenuhi kebutuhan alat tulis, pihak sekolah juga ngutang ke tempat usaha fotokopian.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Nazaruddin menuturkan, dinas tidak mengetahui jika ada kepala sekolah di wilayahnya yang sampai pinjam uang koperasi atau gadaikan barang, untuk menalangi biaya operasional sekolah.

"Selama ini gak ada laporan dan keluhan dari kepsek terkait telatnya realisasi dana BOS. Kita tidak tahu jika ada sekolah yang sampai gadaikan BPKB untuk menalangi dana BOS yang belum cair itu," ujarnya.

Mendikbud Izinkan 50 Persen Dana Bos Buat Gaji Guru Honer, Tapi Hanya Honorer Lama Teregistrasi

Cerita Pilu Kepala Sekolah di Lampung, Gadai Motor untuk Talangi Dana BOS

7 Tahanan Kabur dari Polsek Natar, Polisi Sebut Bangunan Sudah Tidak Layak

Ditangkap Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Lampung Sempat Bohongi Penyidik

Agar hal tersebut tidak terulang, ia mengatakan, akan menyetop sementara kegiatan yang tidak mendesak.

Untuk penyaluran dana BOS 2020, ia mengaku, masih menunggu juklak dan juknis.

Namun ia berharap dengan skema penyaluran terbaru, tak ada lagi sekolah yang sampai ngutang kesana-kemari.

Sekretaris Pemkab (Sekab) Lampung Utara Sofyan juga mengaku kaget jika ada pihak sekolah yang mencari dana talangan untuk menutupi dana BOS yang telat.

Namun ia menyatakan, sebaiknya sekolah baru melakukan pembelanjaan setelah dana BOS masuk. Agar tidak bingung saat membuat laporan.

Sementara Sekretaris Kabupaten Lampung Barat Akmal Abdul Nasir atau akrab disapa Dang Aan mengaku, sekolah mengutang kesana-kemari untuk menutupi biaya operasional itu sudah hal biasa.

Bahkan dinas-dinas pun kondisinya sama.

Ia mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak sekolah agar tetap bisa bertahan.

"Itu tidak masalah ngutang dulu, nanti saat pencairan BOS kan dibayarkan. Dinas-dinas juga seperti itu mengatasinya. Wajar jika harus berutang dulu," ujarnya.

Dang Aan pun menyarankan agar pihak sekolah memiliki banyak kerja sama dengan pihak ketiga.

Sehingga tidak kesulitan untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah.

Menurutnya, pemda tidak mengetahui kesulitan pemerintah pusat yang membuat pencairan dana BOS kerap telat. Karena itu, pemda hanya bisa menunggu.

"Seperti penyaluran dana BOS triwulan pertama ini, kita tunggu saja. Ini kan baru bulan Februari. Tapi kalau sampai April belum masuk juga, baru kita pertanyakan," beber dia.

Rp 1,5 Triliun

Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Lampung Diona Katharina mengatakan, mulai tahun 2020 ini, penyaluran dana BOS tidak lagi ditangani Pemprov melainkan langsung ke rekening sekolah.

Adapun estimasi anggaran BOS yang akan diterima Lampung sekitar Rp 1,5 triliun untuk 7.010 sekolah semua jenjang dari SD, SMP, SMA serta SLB. Jumlah ini naik dari tahun lalu yang sebesar Rp 1,4 triliun untuk 6.999 sekolah disemua jenjang.

"Tiap jenjang sekolah itu mendapat tambahan Rp 100 ribu per siswanya. Jadi memang naik alokasinya. Siswa SD yang biasanya dapat Rp 800 ribu jadi Rp 900 ribu tahun ini. Siswa SMP dari Rp 1 juta jadi Rp 1,1 juta, begitu juga siswa SMA dari Rp 1,4 juta jadi Rp 1,5 juta," beber dia.

Tahapan penyaluran sebanyak 3 tahap, yang tahun sebelumnya 4 kali (tiap triwulan). Sekarang ini tahap I (Januari, Februari, Maret dan April), tahap II (Mei, Juni, Juli dan Agustus) dan tahap III (September, Oktober dan November).

Cerita Pilu Kepala Sekolah di Lampung, Gadai Motor untuk Talangi Dana BOS

Sudah bertahun-tahun penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) telat.

Kepala sekolah pun harus putar otak untuk bisa menalangi biaya operasional sekolahnya.

Ada yang menalangi dengan uang pribadi, pinjam ke koperasi, bahkan sampai menggadaikan BPKB motor.

Wahyu Darma, Kepala SD Sidodadi Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang, mengatakan, dana BOS selalu telat setiap tahun.

Padahal dana BOS itu digunakan untuk banyak hal.

Mulai dari membiayai uang semester, membeli alat tulis sekolah, membayar honor guru, termasuk kegiatan siswa seperti olimpiade, festival seni, hingga kegiatan olahraga yang sudah terjadwal.

"Ketika telat, kami harus berpikir keras mencari pinjaman agar operasional sekolah tetap berjalan sembari menunggu dana BOS cair," tuturnya, Rabu (12/2/2020).

Wahyu mengaku, sampai pernah menggadaikan BPKD sepeda motornya untuk meminjam uang di Koperasi BMR di wilayahnya.

Untuk operasional sekolah, kada Wahyu, triwulan pertama dan ketiga dibutuhkan sekitar Rp 5 juta-Rp 10 juta.

Namun untuk triwulan kedua bisa mencapai di atas Rp 10 juta.

"Kenapa biaya operasional triwulan kedua lebih besar, karena ada kegiatan OSN, O2SN dan FLS2N," papar Wahyu.

Uang Panen Singkong

Hal serupa dialami SMK Negeri 1 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Menurut Kepala SMK Negeri 1 Kotabumi Zainal Abidin, sudah dari tahun ke tahun dana BOS telat.

Dan sudah selama 6 tahun terakhir, dirinya pontang-panting mencari dana talangan agar sekolah bisa bertahan.

Bahkan ia menggunakan dana pribadi dari hasil panen singkongnya.

"Yang paling utama itu adalah jangan sampai gaji guru honorer telat. Sebab, mereka kan tidak mendapat gaji seperti PNS," jelasnya.

Ia menuturkan, dari 80 guru di SMKN 1 Kotabumi, sebanyak 20 guru berstatus honorer dan sisanya sebagai PNS.

Lalu staf tata usaha ada 22 dan yang PNS hanya 9 orang serta sisanya berstatus honorer.

Selain membayar guru honorer, dana BOS juga digunakan untuk membeli alat tulis kantor.

Karena BOS kerap telat, pihak sekolah biasanya berutang dengan penyedia barang.

Pembayaran akan dilakukan setelah dana BOS cair.

"Pokoknya kita berutang kemana saja. Kadang kita juga berutang sama koperasi sekolah," jelasnya.

Pihak sekolah mendapat jatah BOS pada Januari, Mei dan September.

Namun dalam pencairannya, untuk Januari, baru cair pada April.

Begitu juga dengan bulan lainnya, selalu telat.

Seorang guru honorer di SMKN 2 Kotabumi, Filipus menceritakan, terkadang selama tiga bulan guru honorer tidak gajian.

"Yah hanya bisa mengeluas dada, kecewa dan sedih saja ketika gaji kami telat karena dana BOS belum cair," tuturnya.

Ia mengaku setiap jam pelajaran mendapat Rp 30 ribu, jika diakumulasikan perbulannya mencapai Rp 700 ribu.

Utang di Fotokopian

SMKN 1 Liwa, Kabupaten Lampung Barat juga kerap mengalami keterlambatan dana BOS.

Pihak sekolah pun terpaksa mengutang ke banyak tempat untuk menalangi dana BOS tersebut.

Kepala SMKN 1 Liwa, Muhammad Yusuf Muis mengatakan, pihaknya harus berutang di sana sini untuk kelancaran operasional sekolah.

"Kita harus cari talangan dulu karena dana BOS belum cair, seperti kebutuhan alat tulis kantor (ATK) harus ngutang dengan pihak fotokopi," ujar Yusuf saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu.

Selain itu, untuk kelancaran kegiatan-kegiatan seperti uang operasional transportasi harus ditalangi oleh guru-guru.

"Itu sudah sering kita lakukan, yang berat itu jika kegiatan butuh konsumsi yang banyak, maka kita harus ngutang dengan rumah makan," ungkapnya.

Walau harus berutang, Yusuf menjelaskan, pihak-pihak tempat berutang sudah mengerti dengan keadaan yang ada.

"Mereka sudah ngerti dan paham dengan keadaan, sama halnya untuk pemeliharaan sekolah kita ngutang juga ke toko bangunan dan mereka paham keadaan sekolah ini," jelas Yusuf.

Namun, jika sudah membutuhkan dana yang besar, Yusuf menuturkan, pihaknya mencari dana talangan dari koperasi sekolah.

"Kita talangin dari koperasi sekolah, karena kalau kita pinjam dari bank akan berisiko yang lebih besar," tuturnya.

Yusuf menerangkan, akan berbahaya jika keterlambaran dana BOS berlangsung dengan waktu yang lama.

"Karena bisa-bisa kita kewalahan untuk uji kompetensi seperti pengadaan bahan praktik, transport dan honor penguji eksternal atau bahkan harus penambahan alat-alat praktik, nah itu butuh dana yang bisa dibilang besar, dan koperasi sekolah tidak mungkin sanggup menalanginya," beber Yusuf.

Diakui Yusuf, keterlambatan dana BOS terjadi setiap tahunnya.

"Sekarang dana BOS tidak dari provinsi lagi melainkan langsung dari pusat, dan untuk keterlambatan ini terjadi setiap tahunnya," aku Yusuf.

Langsung ke Sekolah

Sekretaris Disdikbud Lampura Syaiful Nawas mengatakan, penyaluran dana BOS ke depannya akan langsung ke sekolah.

Jadi tidak lagi mampir ke pihak keuangan provinsi.

"Selama ini kendalanya Surat Pertanggungjawaban belum terselesaikan. Kalau SPJ belum disetorkan maka otomatis belum bisa mencairkan anggaran BOS," kata dia.

Penyelesaian tahapan SPJ memang Lampura tertinggi tingkat kepatuhannya dibandingkan dengan daerah lainnya.

Memang anggaran BOS yang akan diterima dengan tahun lalu tidak jauh berbeda mencapai Rp 71 miliar.

Alokasi tersebut untuk ribuan siswa jenjang SD dan SMP yang memang menjadi kewenangannya.

Kadisdikbud Lampung Sulpakar mengatakan, dengan perubahan kebijakan penyaluran dana BOS yakni langsung ke sekolah, maka birokrasi tidak lagi panjang.

Meski begitu, kepala sekolah diharapkan dapat menggunakan dana BOS itu seefektif mungkin.

Sebab, 50 persen anggaran BOS diperuntukkan bagi guru honorer.

"Harapannya, kalah pencairan cepat, guru akan termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Endra Zulkarnain/Ade Irawan)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved