Dokter dan Bidan Buka Praktik Aborsi di Jakarta Digerebek Polisi, Pasiennya Ribuan Orang
Dokter dan Bidan Buka Praktik Aborsi di Jakarta Digerebek Polisi, Pasiennya Ribuan Orang
Dokter A alias MM merupakan dokter lulusan universitas di Sumatera Utara.
Dia merupakan dokter yang belum memiliki spesialis bidang.
MM berperan sebagai orang yang membantu para pasien untuk menggugurkan janinnya.
Tersangka lainnya RM.
Dia berprofesi sebagai bidan dan berperan mempromosikan praktik klinik aborsi itu.
Sedangkan, tersangka SI merupakan karyawan klinik aborsi ilegal itu.
Dia juga residivis kasus praktik aborsi ilegal.
Raup Keuntungan Rp 5,5 Miliar Lebih
Selama 21 bulan beroperasi, para tersangka mengaku mendapat keuntungan Rp 5,5 miliar lebih.
Dokter yang membuka praktik aborsi ilegal itu mematok harga berbeda pada setiap pasiennya.
Tersangka mematok harga Rp 1 juta untuk menggugurkan janin usia sebulan.
Bahkan, tersangka mematok harga Rp 4 juta-15 juta untuk menggugurkan janin berusia di atas 4 bulan.
Informasi keberadaan klinik aborsi itu disebar melalui website secara online.
Janin yang menjadi korban praktik aborsi Klinik Paseban biasa dibuang ke septic tank.