Terbongkar Klinik Aborsi Ilegal Tangani 903 Pasien, Janinnya Dibuang ke Septic Tank

Tercatat 1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya.

Editor: taryono
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
ilustrasi - Terbongkar Klinik Aborsi Ilegal Tangani 903 Pasien, Janinnya Dibuang ke Septic Tank 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020.

Tiga tersangka ditangkap, yakni MM alias dokter A, RM, dan SI.

Pengungkapan praktik klinik aborsi ilegal ini berawal dari informasi warga yang mengadukan melalui situs web.

Klinik aborsi ilegal ini diketahui telah beroperasi selama 21 bulan.

Lalu bagaimana cara mereka beraksi?

Dokter dan Bidan Buka Praktik Aborsi di Jakarta Digerebek Polisi, Pasiennya Ribuan Orang

Hamil di Luar Nikah, Gadis Ini Diminta Pacar Telan 16 Pil Aborsi

Siswa SD Temukan Mayat Bayi di Pantai Belakang Tempat Karaoke, Diduga Hasil Aborsi

Berikut fakta-faktanya:

Berpengalaman praktik aborsi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda-beda.

Tersangka ini rata-rata berpengalaman di bidang kesehatan, khususnya bagian kebidanan.

Dokter A alias MM merupakan dokter lulusan sebuah universitas di Sumatera Utara.

Dia merupakan dokter yang belum memiliki spesialis bidang.

Dia berperan sebagai orang yang membantu para pasien untuk menggugurkan janinnya.

Tercatat 1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya.

Tersangka MM juga pernah terjerat kasus serupa di Polres Bekasi.

Dia pernah divonis 3 bulan penjara atas kasus praktik aborsi ilegal.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved