Pencabulan di Pringsewu
BREAKING NEWS 2 Pria di Pardasuka Pringsewu Kompak Cabuli Anak Tirinya
Parahnya, dua kasus terjadi sekaligus di Kecamatan Pardasuka, Pringsewu. Dua pria berinisial H (41) dan Y (37) kompak mencabuli anak tirinya.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Bahkan, tetangganya juga ikut merasakan tubuh korban.
Kini, korban dikabarkan telah hamil.
R (40), ayah tiri korban, mengaku sudah melakukan perbuatan bejat itu sejak 2014 silam, tepatnya saat korban masih duduk di bangku SD.
Setidaknya, R mengaku telah melakukannya sebanyak 10 kali.
R berdalih perbuatan itu dilakukan karena khilaf.
Untuk melancarkan nafsunya, R merayu korban dengan memberi ponsel baru.
Ternyata, perbuatan cabulnya tersebut diketahui istri R yang tak lain ibu kandung korban.
Namun, R mengancam membunuh istri dan anaknya jika berani menceritakan perbuatannya tersebut.
"Pelaku mengancam akan menghilangkan nyawa (membunuh) korban dan ibunya," ungkap Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin didampingi Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra dalam ekspose, Kamis (23/1/2020).
Sedikitnya, R merudapaksa korban sebanyak 10 kali.
Tidak hanya ayah tiri, DS juga disetubuhi oleh tetangganya sendiri, IS (48).
IS mengaku tergiur dengan kemolekan tubuh korban.
Sama seperti R, IS juga mengiming-imingi korban dengan uang.
IS mengaku sudah menyetubuhi korban hingga delapan kali.
Kehamilan korban kali pertama diketahui oleh guru tempat DS bersekolah.