Pencabulan di Pringsewu

BREAKING NEWS 2 Pria di Pardasuka Pringsewu Kompak Cabuli Anak Tirinya

Parahnya, dua kasus terjadi sekaligus di Kecamatan Pardasuka, Pringsewu. Dua pria berinisial H (41) dan Y (37) kompak mencabuli anak tirinya.

Dok Humas Polres Pringsewu
Polisi mengamankan dua warga Pardasuka, Pringsewu yang dilaporkan telah mencabuli anak tirinya. 

Bahkan, tetangganya juga ikut merasakan tubuh korban.

Kini, korban dikabarkan telah hamil.

R (40), ayah tiri korban, mengaku sudah melakukan perbuatan bejat itu sejak 2014 silam, tepatnya saat korban masih duduk di bangku SD.

Setidaknya, R mengaku telah melakukannya sebanyak 10 kali.

R berdalih perbuatan itu dilakukan karena khilaf.

Untuk melancarkan nafsunya, R merayu korban dengan memberi ponsel baru.

Ternyata, perbuatan cabulnya tersebut diketahui istri R yang tak lain ibu kandung korban.

Namun, R mengancam membunuh istri dan anaknya jika berani menceritakan perbuatannya tersebut.

"Pelaku mengancam akan menghilangkan nyawa (membunuh) korban dan ibunya," ungkap Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin didampingi Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra dalam ekspose, Kamis (23/1/2020).

Sedikitnya, R merudapaksa korban sebanyak 10 kali.

Tidak hanya ayah tiri, DS juga disetubuhi oleh tetangganya sendiri, IS (48).

IS mengaku tergiur dengan kemolekan tubuh korban.

Sama seperti R, IS juga mengiming-imingi korban dengan uang.

IS mengaku sudah menyetubuhi korban hingga delapan kali.

Kehamilan korban kali pertama diketahui oleh guru tempat DS bersekolah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved