Residivis Ditembak Mati di Lamteng

Wilayah 'Jajahan' Residivis yang Ditembak Mati Tekab 308 Polres Lamteng hingga ke Tulangbawang

Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan mengincar kendaraan yang terparkir dan ditinggal pemiliknya.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Wilayah 'Jajahan' Residivis yang Ditembak Mati Tekab 308 Polres Lamteng hingga ke Tulangbawang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Keterangan salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil ditangkap tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah, mereka kerap beraksi ke hingga keluar daerah.

Menurut ST kepada penyidik Polres Lampung Tengah, Senin (17/2/2020), ia bersama MZ, AG dan AS (tewas) bahkan kerap beroperasi melakukan pencurian kendaraan bermotor hingga Metro dan Tulangbawang.

Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan mengincar kendaraan yang terparkir dan ditinggal pemiliknya.

Dengan menggunakan kunci leter T, kemudian mereka menggasak mobil dan motor korbannya.

Dalam aksinya, mereka kerap berempat dan berbagi tugas.

Residivis yang Ditembak Mati Tekab 308 Ternyata Coba Bawa Kabur Mobil Polisi

 Sudah Tipu 800 Orang, Sindikat Penipuan CPNS Sudah Raup Uang hingga Rp 2 Miliar

 Cerita Mahasiswi Kedokteran di Hubei saat Observasi di Natuna, Tak Buka Medsos Agar Tak Terpengaruh

 BREAKING NEWS Coba Kelabui Polisi, Residivis Ditembak Mati Tekab 308 Polres Lampung Tengah

Jika sudah mendapatkan sasaran, dua pelaku mendekat ke target sasaran, sementara dua pelaku lainnya memantu situasi di sekitar lokasi.

"Di Lampung Tengah sudah lebih dari dua kali. Kalau di luar kota satu kali," ujar para pelaku yang mengaku kerap mempersenjatai diri dengan senjata tajam itu.

Terakhir kali, para pelaku diketahui melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua dan empat di Lampung Tengah, pada periode Januari dan Februari 2019.

Coba Bawa Kabur Mobil Polisi

Penembakan pelaku residivis sejumlah kasus pembegalan dan pencurian kendaraan, dilakukan karena pelaku berinisial AS berusaha membawa kabur mobil polisi.

Kepala Polres Lamteng Ajun Komisaris Besar I Made Rasma menerangkan, bermula saat jajarannya menangkap AS, Jumat (14/) lalu, dan hendak melakukan pengembangan perkara.

"Tim Tekab 308 (Polres Lamteng) hendak melakukan pengembangan perkara. Pelaku (AS) berusaha mengelabui dengan membawa petugas ke salah satu kawasan di Seputih Jaya," ujar AKBP I Made Rasma, Senin (17/2/2020).

Sesampai di lokasi yang dimaksud pelaku AS di sekitaran Seputih Jaya, pelaku dan anggota kepolisian turun dan pelaku menunjuk ke salah satu arah yang menurutnya adalah tempat ia melakukan aksi pembegalan.

"Rupanya itu hanya trik pelaku untuk melarikan diri dari petugas. Begitu ia turun dari mobil, ia kemudian berlari ke arah mobil petugas, masuk dan mengemudikannya," bebernya.

Mengetahui hal itu, tim Tekab 308 Polres Lamteng berusaha melakukan peringatan supaya AS tidak melakukan tindakan yang membahayakan semua pihak.

Namun oleh pelaku, mobil tetap dihidupkan dan ia berusaha melarikan diri dengan mebawa mobil petugas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved