Razia Pekat di Bandar Lampung

Beri Efek Jera, Polisi Akan Panggil Keluarga dari 16 Orang yang Terjaring Razia Pekat

Beri efek jera, Ditreskrimum Polda Lampung bakal panggil keluarga 16 orang yang terjaring razia pekat.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
16 orang terjaring razia pekat Polda Lampung, Selasa (18/2/2020). Polisi akan panggil pihak keluarga dari 16 orang yang terjaring razia pekat tersebut. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Beri efek jera, Ditreskrimum Polda Lampung bakal panggil keluarga 16 orang yang terjaring razia pekat.

Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan dengan jalan melakukan pemanggilan terhadap pihak keluarga.

"Nanti kami panggil pihak keluarga," kata M Barly Ramadhany, Selasa 18 Februari 2020.

Untuk para pelajar, kata M Barly Ramadhany, akan dipanggil pihak orangtua.

"Kalau pelajar gak perlu sekolah tapi kalau memang diperlukan pihak sekolah kami panggil," tandas M Barly Ramadhany.

 BREAKING NEWS Oknum Polisi Digerebek Berduaan dengan Istri Orang di Penginapan

 BREAKING NEWS Polisi Bongkar Bisnis Esek-esek di Pringsewu, Amankan 2 Muncikari

 Pengendara Motor Tinggalkan Istri Hamil Gara-gara Razia Polisi, Istri sampai Teriak-teriak

 71 Motor Diamankan Polisi dalam Razia Balapan Liar di PKOR Way Halim, Didominasi Pelajar

Tak Terindikasi Narkoba

Ditreskrimum Polda Lampung pastikan 16 orang yang terjaring razia pekat, tak ada yang terindikasi menggunakan narkoba.

Hal tersebut dipastikan Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany.

"Kalau narkoba belum ada. Murni asusila," kata M Barly Ramadhany, Selasa 18 Februari 2020.

M Barly Ramadhany mengatakan, jika operasi tersebut digelar dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2020.

"Di antaranya mereka ini karena bukan pasangannya apalagi ada anak sekolah," sebutnya.

Ke-16 orang tersebut, lanjut M Barly Ramadhany, terjaring di kostan, hotel dan penginapan.

"Ada 8 pasangan terjaring di hotel dan penginapan," tandas M Barly Ramadhany.

Dilakukan Pendataan

Ke-16 orang yang terjaring razia pekat Polda Lampung dilakukan pendataan.

Pantuan Tribunlampung.co.id, Selasa 18 Februari 2020, ke-16 orang tersebut masih di Mapolda Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved