Buronan KPK Disebut Sembunyi di Apartemen Mewah, Dijaga Pasukan Khusus
Mereka sembunyi di sebuah apartemen mewah di Jakarta. Namun, KPK yang kini dipimpin Firli Bahuri dkk itu tidak berani menangkap buronannya itu.
Ditemui wartawan usai pemeriksaan, Yosef mengaku ditanya penyidik tentang keberadaan tersangka Nurhadi cs. "Ditanya keberadaan Hiendra Soenjoto," ujarnya.
Ia mengaku telah menjelaskan kepada penyidik bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan Nurhadi cs.
KPK menetapkan eks Sekretaris MA Nurhadi; menantu Nurhadi, Riezky Herbiono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto sebagai tersangka sejak 12 Desember 2019 atau semasa kepemimpinan Agus Rahardjo dkk.
Saat itu, KPK belum melakukan penahanan terhadap Nurhadi cs, namun ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri hingga Mei 2020.
Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016.
Dalam kasus suap, Nurhadi dan menantunya diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT.
Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky diduga menerima uang dengan total sekitar Rp12,9 miliar dalam rentang Oktober 2014 hingga Agustus 2016.
Duit sebanyak itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) di MA dan permohonan perwalian.
Pada 13 Februari 2020 atau semasa KPK dipimpin Firli Bahuri dkk, ketiga tersangka ditetapkan sebagai buronan dengan dimasukkan sebagai DPO.
Sebab, Nurhadi cs sudah tiga kali mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi dan dua kali mangkir saat dipanggil sebagai tersangka.
Pengajuan DPO dan permintaan bantuan pencarian juga ditembuskan ke Polri.
Selain ketiga tersangka, istri Nurhadi, Tin Zuraida; anak Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi; dan istri Hiendra, Lusi Indriati, juga memilih mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK dan menghilang dari tempat tinggalnya.
Sayembara iPhone 11
Sebelumnya, LSM dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga menggelar sayembara hadiah dua unit iPhone 11 bagi masyarakat dan penegak hukum yang berhasil memberikan informasi keberadaan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku dan Nurhadi ke KPK.