Buronan KPK Disebut Sembunyi di Apartemen Mewah, Dijaga Pasukan Khusus
Mereka sembunyi di sebuah apartemen mewah di Jakarta. Namun, KPK yang kini dipimpin Firli Bahuri dkk itu tidak berani menangkap buronannya itu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dua buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan yakni, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, menjadi sorotan lantaran tak kunjung tertangkap.
Lambatnya penangkapan kedua sosok tersebut membuat pegiat antikorupsi mengkrititisi internal KPK dengan menggelar sayembara hingga melakukan penelusuran sendiri.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menyebut, sebenarnya KPK sudah mengetahui keberadaan buronannya, Nurhadi dan menantunya, Riezky Herbiono
Mereka sembunyi di sebuah apartemen mewah di Jakarta. Namun, KPK yang kini dipimpin Firli Bahuri dkk itu tidak berani menangkap buronannya itu.
Hal itu disampaikan Haris saat mendampingi saksi kunci dalam kasus dugaan suap Nurhadi, Paulus Welly Afandy, untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
• Video Tampar Pemulung Viral, Ibu Rumah Tangga Tanggapi Komentar Bully Warganet
• Heboh Buku Fiksi Terbitan Tahun 1981, Sebut Virus Dari Wuhan
• Tata Cara Sensus Penduduk Online, Berlangsung hingga 31 Maret 2020
• Zikria Dzatil Penghina Wali Kota Surabaya Bebas dari Penjara, Ungkap Satu Permohonan
• Modus Klinik Aborsi Promosi di Medsos, 50 Bidan Terlibat, Raup Untung 5,5 Miliar
"Kalau informasi yang saya coba kumpulkan, maksudnya bukan informasi yang resmi dikeluarkan KPK"
"KPK sendiri tahu bahwa Nurhadi dan menantunya itu ada di mana, di tempat tinggalnya di salah satu apartemen mewah di Jakarta," ungkap Haris.
Ia menceritakan, Nurhadi dan menantunya mendapat perlindungan ketat yang disebutnya sebagai "premium protection" di apartemen mewah itu.
Selain akses khusus untuk memasuki apartemen itu, keberadaan Nurhadi dan menantunya juga dijaga ketat oleh sekelompok pasukan khusus.
Haris mengatakan, perlindungan ketat itulah yang membuat KPK tidak kunjung berani menangkap Nurhadi dan menantu yang merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA itu.
"Semua orang, dalam artian yang terkait dalam pengungkapan kasus ini, itu tahu bahwa Nurhadi dan menantunya ada di mana. Cuma juga mereka dapat proteksi perlindungan yang golden premium protection," bebernya.
"Artinya, apartemen itu enggak gampang diakses oleh publik. Lalu ada juga tambahannya dilindungi oleh namanya pasukan yang sangat luar biasa itu," sambungnya.
Ia pun menilai status Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disematkan KPK kepada Nurhadi serta menantunya, Rezky Herbiyono serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, hanya formalitas belaka.
Sebab, para punggawa KPK saat ini tidak berani menangkap orang-orang tersebut.
"DPO formalitas karena KPK enggak berani tangkep Nurhadi dan menantunya. Status itu kan jadi lucu. Inilah bukti bahwa KPK tambah hari tambah keropos," ujar Aktivis yang juga menjadi tim hukum penyidik KPK Novel Baswedan itu.