Dugaan Perselingkuhan di Metro

Kapolres Metro Sebut Penyidik Masih Periksa Oknum Polisi yang Dilaporkan Selingkuh

Polres Kota Metro membenarkan adanya laporan dugaan perselingkuhan oknum polisi.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi - Kapolres Metro Sebut Penyidik Masih Periksa Oknum Polisi yang Dilaporkan Selingkuh. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Polres Kota Metro membenarkan adanya laporan dugaan perselingkuhan oknum polisi.

Bripka AH, personel polisi aktif Polres Lampung Barat diduga berselingkuh dengan DAS, istri wartawan salah satu televisi swasta.

Kapolres Kota Metro Ajun Komisaris Besar Retno Prihawati mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum polisi Bripka AH dan DAS, yang telah dilaporkan YW, suami DAS.

"Kita tunggu penyidik melakukan pemeriksaan ya," ujarnya kepada awak media di Mapolres Kota Metro, Selasa (18/2/2020).

Pantauan Tribunlampung.co.id, Selasa malam, Bripka AH tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro dari Paminal Polda Lampung.

 BREAKING NEWS Oknum Polisi Digerebek Berduaan dengan Istri Orang di Penginapan

 Oknum Polisi yang Diamankan karena Konsumsi Sabu di Kontrakan Ternyata Tugas di Tempat Ini

 BREAKING NEWS Alfamart Kotabumi Dibobol Maling, Karyawan Kaget Dapati Meja Kasir Berantakan

 Target Penyelesaian Flyover Jalan H Komarudin-Kapten Abdul Haq Molor Lagi

Dilaporkan ke Provost Polda

Kuasa hukum YW, Darmanto, membenarkan jika kliennya melaporkan oknum polisi Bripka AH dan DAS (39) ke Satreskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinahan.

"Laporan kami ke Polres Metro adalah perselingkuhan, itu yang pertama. Kemudian mengganggu ketertiban umum, yang dilaporkan adalah oknum polisi dan istri dari pelapor," ujar Darmanto saat mendampingi YW di Polres Metro, Selasa (18/2/2020).

Darmanto menyebutkan, dugaan perzinahan yang disangkakan terhadap Bripka AH dan DAS masih dalam proses visum.

"Untuk dugaan perzinahannya ini lagi proses visum. Sampai saat ini, klien kami masih dalam pemeriksaan laporan," ungkapnya.

Darmanto memastikan, akan mengawal proses hukum hingga ke Polda Lampung.

"Langkah selanjutnya proses kami teruskan ke Provost Polda Lampung. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali," tandasnya.

Dibuntuti Selama 6 Bulan

Sebelumnya, YW, wartawan televisi swasta yang menggerebek istrinya bersama oknum polisi Bripka AH, mengaku telah membuntuti istrinya selama berbulan-bulan.

"Saya telah membuntuti keduanya selama enam bulan terakhir. Sudah lama saya ikutin, dan hari ini baru tertangkap basah di penginapan itu. Ini saya laporkan ke Polres dan Provos," paparnya kepada Tribunlampung.co.id, Selasa 18 Februari 2020.

Hingga saat ini, kedua pasangan bukan suami istri tersebut telah diamankan di unit Provost Polres Metro untuk dimintai keterangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved