Dugaan Perselingkuhan di Metro

Oknum Polisi yang Digerebek dengan Istri Wartawan Dilaporkan ke Provost Polda Lampung

Oknum polisi Bripka AH dan DAS (39) dilaporkan ke Satreskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinahan.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/indra simanjuntak
Kuasa hukum YW, Darmanto (kemeja merah), saat memberi keterangan kepada awak media, Selasa (18/2/2020). YW resmi melaporkan oknum polisi dan DAS ke Satreskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinahan. 

Kala itu, suami DAS, YW, mendatangi Wisma Zahra kemudian memanggil sejumlah awak media dan Polres Kota Metro.

 Oknum Polisi yang Diamankan karena Konsumsi Sabu di Kontrakan Ternyata Tugas di Tempat Ini

 Suruh Orang Perbaiki Motor, Oknum Polisi Asik Nyabu di Kamar Kontrakan

 Target Penyelesaian Flyover Jalan H Komarudin-Kapten Abdul Haq Molor Lagi

 Aksi Pencurian di Alfamart Kotabumi Tak Terekam Kamera CCTV, Pelaku Matikan Listrik Saat Beraksi

"Tadi sekira pukul 10.00 WIB. Suaminya menggerebek. Sempat ribut-ribut tapi akhirnya dibawa polisi," ujar Aan, salah seorang saksi mata saat ditemui di lokasi penggerebekan.

Terkait hal ini, Kapolres Metro Ajun Komisaris Besar Retno Prihawati masih dicoba dihubungi.

Istri Hamil 7 Bulan Tepergok Selingkuh, Suami Baku Hantam dengan Oknum Polisi di Dalam Kamar

Anggota Polres Lampung Utara mengamankan dua orang pria-wanita, yang bukan suami istri dari amukan warga Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Minggu (24/11/2019).

Sebelum diamankan, keduanya digerebek warga karena diduga melakukan tindakan asusila setelah kerap tepergok berduaan di rumah wanita yang diketahui berstatus janda.

Usut punya usut, pria yang diamankan tersebut diduga oknum anggota DPRD Lampung Utara berinisial HM.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, diamankannya sepasang warga yang bukan suami istri itu dari kepungan warga di Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

"Benar, kami sudah amankan sepasang warga yang bukan suami istri ke Polres Lampung Utara," ujar M Hendrik Apriliyanto, Senin (25/11/2019) pagi.

M Hendrik Apriliyanto mengatakan, keduanya diamankan ke Polres Lampung Utara setelah ada laporan dari warga.

Sebelum laporan masuk ke polisi, kata M Hendrik Apriliyanto, warga lebih dulu melakukan penggerebekan di kediaman wanita.

Setelah dilakukan pemeriksaan, M Hendrik Apriliyanto memastikan, pasangan bukan suami istri itu tidak terbukti melakukan perbuatan asusila.

"Kami hanya mengamankan dari masyarakat, karena ditakutkan terjadi perbuatan anarkis dari warga," ujar M Hendrik Apriliyanto.

Saat ini, imbuh M Hendrik Apriliyanto, keduanya masih diminta keterangan oleh anggotanya.

M Hendrik Apriliyanto juga membenarkan, bahwa pria yang diamankan tersebut merupakan oknum anggota DPRD Lampung Utara yang berinisial HM.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved