Dugaan Perselingkuhan di Metro
Oknum Polisi yang Digerebek dengan Istri Wartawan Dilaporkan ke Provost Polda Lampung
Oknum polisi Bripka AH dan DAS (39) dilaporkan ke Satreskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinahan.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
Sementara perempuan yang berstatus janda itu berinisial SI.
"Mereka masih diminta keterangan anggota, kami juga minta keterangan saksi dari warga, RT setempat, untuk sementara keterangan dari warga sudah 3 kali oknum anggota DPRD itu bertamu tengah malah di rumah perempuan itu," pungkas M Hendrik Apriliyanto.
Salah seorang oknum anggota DPRD Lampung Utara, yang berinisial HM, digerbek warga saat sedang berduaan di dalam rumah seorang wanita yang bukan pasangannya, Minggu (24/11/2019) sekira pukul 22.15 WIB.
Menurut keterangan Sahdin, Ketua RT 05/02, Kelurajan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, saat itu, diduga seorang oknum anggota dewan tersebut sedang berduaan dengan seorang wanita berstatus janda, di dalam rumahnya.
"Selama ini masyarakat sudah berulang kali melihat oknum anggota DPRD Lampung Utara itu bertandang ke rumah janda itu. Bahkan, mereka dilihat sering kali berduaan di dalam rumah dalam keadaan tertutup," ujar Sahdin.
Saat ini kedua pasangan itu telah digelandang ke Mapolres Lampung Utara, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan dimintai keterangannya.
Sementara HM, ketika dihubungi, belum bersedia memberikan keterangannya.
Bahkan, reporter Tribunlampung.co.id, berupaya melakukan konfirmasi melalui ponsel sebanyak 2 kali.
Namun, HM tetap belum bersedia memberikan keterangan.
“Nanti ya saya telepon lagi,” katanya singkat.
Kemudian kali keduanya. “Nanti,” ujar HM. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)