Razia Pekat di Bandar Lampung
Polisi Terus Gencarkan Razia Pekat, Sasaran Utama Pelajar yang Bolos Sekolah
Razia pekat akan dilaksanakan oleh Ditreskrimum Polda Lampung hingga Operasi Cempaka Krakatau 2020 berakhir.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
"Di antaranya mereka ini karena bukan pasangannya apalagi ada anak sekolah," sebutnya.
Ke-16 orang tersebut, lanjut M Barly Ramadhany, terjaring di kostan, hotel dan penginapan.
"Ada 8 pasangan terjaring di hotel dan penginapan," tandas M Barly Ramadhany.
Dilakukan Pendataan
Ke-16 orang yang terjaring razia pekat Polda Lampung dilakukan pendataan.
Pantuan Tribunlampung.co.id, Selasa 18 Februari 2020, ke-16 orang tersebut masih di Mapolda Lampung.
Ke-16 orang tersebut langsung dilakukan pendataan oleh petugas.
Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya tidak akan menjerat pidana terhadap ke-16 orang yang terjaring razia pekat tersebut.
"Ini akan kami arahkan ke pembinaan," kata M Barly Ramadhany, Selas (18/2/2020).
16 Orang Terjaring Razia Pekat
Sebanyak 16 orang terjaring razia pekat (penyakit masyarakat).
Razia ini digelar oleh Subdit IV Reknata Ditkrimum Polda Lampung, Selasa 18 Februari 2020.
Pantauan Tribunlampung.co.id, ke-16 orang ini terdiri dari 5 orang dewasa yang sudah berstatus menikah.
Sisanya 11 orang berstatus masih Pelajar, mahasiswa dan di bawah umur.
Bahkan, di antaranya masih adanya yang menggunakan seragam putih abu-abu.
Ke-16 orang tersebut terjaring razia kost-kostan dan penginapan di daerah Telukbetung Selatan dan Telukbetung Utara.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, razia digelar dalam rangka Operasi Cempaka.
"Ini bagian ops cempaka, karena juga termasuk penyakit masyarakat," tandasnya.