Razia Pekat di Bandar Lampung

Polisi Terus Gencarkan Razia Pekat, Sasaran Utama Pelajar yang Bolos Sekolah

Razia pekat akan dilaksanakan oleh Ditreskrimum Polda Lampung hingga Operasi Cempaka Krakatau 2020 berakhir.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
16 orang terjaring razia pekat Polda Lampung, Selasa (18/2/2020). Dari 16 orang tersebut, di antaranya terdapat pelajar yang masih mengenakan seragam putih abu-abu. 

Razia Balapan Liar

Sebelumnya, sebanyak 71 unit sepeda motor disita oleh jajaran Polresta Bandar Lampung.

Puluhan kendaraan roda dua ini diamankan lantaran terjaring dalam razia balapan liar, Minggu 16 Februari 2020 dini hari.

Razia dilaksanakan oleh 120 personel gabungan dari Polresta Bandar Lampung bersama personel Denpom II/3 Lampung dan Pomal Lanal Lampung.

Ke-120 personel ini melakukan razia di seputaran PKOR Way Halim, Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Reza Khomeini mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan, kegiatan ini digelar untuk menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat sekitar.

 Balapan Liar di Bandar Lampung, Jadi Ajang Taruhan Para Anak Muda

 Pecatan PNS Dokter Buka Praktik Aborsi Ilegal, Pendapatannya Fantastis, Rp 6,6 Miliar!

 Masih Pacaran dengan Pria Lain, Gadis Pesawaran Ditembak Abimanyu, Berakhir Manis di Pelaminan

 Paket Narkoba Jenis Sabu Disimpan di Sepatu, Kapolres: Ini Modus Baru di Pelabuhan Bakauheni

"Pengaduan tentang balapan liar di seputaran Jalan Sultan Agung Way Halim Bandar Lampung yang cukup meresahkan, mengganggu, serta rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas," terangnya melalui rilis yang diterima, Minggu (16/2/2020).

Dalam razia ini, kata Reza Khomeini, pihaknya bersama personel Denpom II/3 Lampung dan Pomal Lanal Lampung melakukan pagar betis setiap akses jalan.

"Kami bergerak cepat menutup setiap akses jalan yang ada di seputaran Jalan Sultan Agung Way Halim Bandar Lampung," tuturnya.

"Razia kali ini kami berhasil mengamankan 71 kendaraan sepeda motor, di mana pengendaranya didominiasi anak di bawah umur" ujar Reza.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung menambahkan, bahwa untuk sepeda motor yang tidak dilengkapi surat surat akan langsung dilakukan penilangan dan kendaraan di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung.

"Ke depan kegiatan ini akan terus dilakukan, ada beberapa titik lain yang kami sentuh selain di jalan Sultan Agung ini," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved