Razia Pekat di Bandar Lampung

16 Orang Terjaring Razia Pekat Polda Lampung

Sebanyak 16 orang terjaring razia pekat (penyakit masyarakat). Razia digelar oleh Subdit IV Reknata Ditkrimum Polda Lampung

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Romi Rinando
Tribun Lampung
16 Orang Terjaring Razia Pekat Polda 

Sekitar pukul 01.00 WIB, beberapa pembalap terlihat melakukan aksi dengan menjajal lintasan. Mereka memacu motornya beberapa kali.

Aksi para pembalap ini rupanya untuk menarik pembalap lain untuk mulai membuka taruhan alias menantang para pembalap untuk bertaruh.

Setelah beraksi beberapa menit, sejumlah pembalap nampak berbincang di pinggir venue.

Mereka kemudian menyerahkan nominal taruhan kepada juri yang mereka tunjuk.

Saat kesepakatan terjadi, para pembalap siap pada posisi masing-masing.

Sedikitnya ada 20 motor yang turun hari itu. Suara sorak sorai penonton pun terdengar kencang meneriaki jagoannya ketika balapan dimulai.

Kucing-Kucingan

Di (24), salah satu pembalap atau istilahnya "joki" yang berhasil diwawancarai Tribun menuturkan, dia sudah balapan liar sejak usia SMP dan mulai ikut taruhan sejak 2016.

Ia mengaku kerap kucing-kucingan dengan aparat kepolisian untuk mengikuti balapan liar ini. Karena balapan liar tersebut biasanya dirazia polisi.

"Karena itulah balapan liar itu digelar dini hari. Selain juga agar tidak mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar," ujar dia.

Karyawan swasta ini mengaku, ikut balapan liar karena memang suka.

"Saya memang hobi balapan motor dan berharap ada lintasan resmi sehingga tidak khawatir lagi kalo mau balapan," kata dia.

Di menceritakan sistem balapan umumnya berlangsung tiga kali.

Ketika seorang pembalap atau joki sudah menang dua kali maka dialah pemenangnya dan berhak mendapat total uang taruhan.

Ia sudah beberapa kali menang taruhan tersebut. Pernah mendapat Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta sekali taruhan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved