Pembunuhan di Natar
Agus Diduga Dihabisi Dini Hari, Polisi Masih Cari Alat yang Digunakan untuk Membunuh
Diduga dihabisi pada pukul 03.00 WIB dini hari, polisi ungkap mayat korban sudah meninggal 6 jam sebelum ditemukan, Rabu 19 Februari 2020.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Diduga dihabisi pada pukul 03.00 WIB dini hari, polisi ungkap mayat korban sudah meninggal 6 jam sebelum ditemukan, Rabu 19 Februari 2020.
Informasi yang dihimpun, D menjadi eksekutor Agus setelah diminta oleh Endang istri korban.
Agus merenggang nyawa setelah mendapat pukulan benda tumpul di bagian kepala.
D melakukan aksinya tak jauh dari lokasi penemuan mayat korban, pada Selasa 18 Februari 2020 sekira pukul 03.00 WIB.
Korban sendiri ditemukan oleh warga pada pukul 10.00 WIB.
• Sempat Viral di Facebook, Mayat yang Ditemukan di Natar Diduga Dibunuh Istri dan Tetangga
• Dapat Nilai 370, Peserta Tes SKD CPNS 2019 di Bandar Lampung Hampir Dipastikan Gagal, Kok Bisa?
• Alfamart di Kotabumi Dibobol Maling, Uang di Brankas Utuh yang Dicuri Malah Minyak Kayu Putih
• Coba Melawan Petugas, Terduga Pembunuh Agus Dapat Hadiah Timah Panas dari Polisi
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Tri Romadona mengatakan, korban sendiri ditemukan bersimbah darah di bagian kepala.
"Diperkirakan mayat meningggal 6 jam sebelum ditemukan," katanya, Rabu (19/2/2020).
Lanjutnya, korban dihabisi dengan cara dipukul menggunakan benda tumpul.
"Tapi alat yang digunakan untuk membunuh belum ditemukan," tandasnya.
Dapat Hadiah Timah Panas
Berusaha melawan saat ditangkap, polisi terpaksa menghadiahi timah panas kepada D.
Dir Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, D ditangkap saat setelah mengamankan Endang istri korban.
"Iya dua orang, salah satunya istri korban, dia (Endang) dulu baru dia (D)," ungkapnya, Rabu 19 Februari 2020.
Kata Barly, D ini merupakan tetangga depan rumah korban.
"Diamankan di rumahnya," imbuhnya.
Barly menambahkan, saat diamankan D sempat melakukan perlawanan yang membahayakan terhadap petugas.