Pembunuhan di Natar

Coba Melawan Petugas, Terduga Pembunuh Agus Dapat Hadiah Timah Panas dari Polisi

Berusaha melawan saat ditangkap, polisi terpaksa menghadiahi timah panas kepada D.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
D, terduga pembunuh Agus yang mayatnya ditemukan tak jauh dari pabrik roti tempat istrinya bekerja. Coba Melawan Petugas, Terduga Pembunuh Agus Dapat Hadiah Timah Panas dari Polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Berusaha melawan saat ditangkap, polisi terpaksa menghadiahi timah panas kepada D.

Dir Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, D ditangkap saat setelah mengamankan Endang istri korban.

"Iya dua orang, salah satunya istri korban, dia (Endang) dulu baru dia (D)," ungkapnya, Rabu 19 Februari 2020.

Kata Barly, D ini merupakan tetangga depan rumah korban.

"Diamankan di rumahnya," imbuhnya.

Sempat Viral di Facebook, Mayat yang Ditemukan di Natar Diduga Dibunuh Istri dan Tetangga

 Dapat Nilai 370, Peserta Tes SKD CPNS 2019 di Bandar Lampung Hampir Dipastikan Gagal, Kok Bisa?

 Alfamart di Kotabumi Dibobol Maling, Uang di Brankas Utuh yang Dicuri Malah Minyak Kayu Putih

 Terungkap Pelaku Pembunuhan Gadis Remaja yang Bersimbah Darah di Pos Polisi

Barly menambahkan, saat diamankan D sempat melakukan perlawanan yang membahayakan terhadap petugas.

"Jadi kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," tandas Barly.

Sempat Viral di Facebook

Penemuan mayat di sekitar pabrik roti Jordan Bakery dusun Sukarame, Desa Haduyang, Natar, Lampung Selatan, Selasa (18/2/2020) sempat menggegerkan warga sekitar.

Bahkan, penemuan mayat tersebut sempat viral di media sosial Facebook.

Namun demikian, tak ada yang menyangka jika mayat yang diduga korban pembunuhan itu, harus meregang nyawa oleh orang terdekatnya.

Tak kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan Agus (43) yang mayatnya menggegerkan warga sekitar pabrik roti Jordan Bakery di Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa 18 Februari 2020 ditangkap.

Tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung Selatan pun menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap warga Desa Tugusari, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran ini.

Kedua pelaku yakni Endang (36) yang tak lain istri korban dan D yang tak lain merupakan tetangga korban.

Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing pada Selasa 18 Februari 2020.

Padahal, sebelumnya Endang mengaku, baru mengetahui sang suami tergeletak tak bernyawa dari media sosial Facebook.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved