Pembunuhan di Natar
Agus Tewas Setelah Dipukul Pakai Sokbreker Motor, Polisi: Dipukul dari Belakang, Korban Tak Melawan
D alias Dedi menghabisi nyawa Agus hanya bermodalkan sokbreker sepeda motor.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - D alias Dedi menghabisi nyawa Agus hanya bermodalkan sokbreker sepeda motor.
Dir Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan korban mengalami luka parah di bagian kepala.
"Dari pengakuan D, korban dipukul menggunakan sokbreker sepeda motor," kata Barly, Rabu 19 Februari 2020.
Kata Barly, korban saat dipukul tidak melawan.
"(Dipukul) dari belakang," tandasnya.
• Sempat Viral di Facebook, Mayat yang Ditemukan di Natar Diduga Dibunuh Istri dan Tetangga
• Dapat Nilai 370, Peserta Tes SKD CPNS 2019 di Bandar Lampung Hampir Dipastikan Gagal, Kok Bisa?
• Alfamart di Kotabumi Dibobol Maling, Uang di Brankas Utuh yang Dicuri Malah Minyak Kayu Putih
• Coba Melawan Petugas, Terduga Pembunuh Agus Dapat Hadiah Timah Panas dari Polisi
Diduga Selingkuh
Dugaan perselingkuhan melatarbelakangi kasus pembunuhan terhadap Agus (43), yang mayatnya ditemukan tidak jauh dari pabrik roti di Dusun Sukarame, Desa Handuyang Kecamatan Natar pada Selasa (18/2/2020).
“Benar dugaannya seperti itu (perselingkuhan). Kita masih mendalami pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Tri Maradona, Rabu (19/2/2020).
Perselingkuhan, kata Tri Maradona, diduga terjadi antara istri korban, Endang, yang juga menjadi tersangka, dengan tersangka D, selaku eksekutor yang membunuh Agus.
“Dugaannya seperti itu. Nanti akan kita rilis, setelah pemeriksaan selesai,” ujar AKP Tri Maradona.
Saat ini, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Lampung Selatan.
Diduga dihabisi dini hari
Diduga dihabisi pada pukul 03.00 WIB dini hari, polisi ungkap mayat korban sudah meninggal 6 jam sebelum ditemukan, Rabu 19 Februari 2020.
Informasi yang dihimpun, D menjadi eksekutor Agus setelah diminta oleh Endang istri korban.
Agus merenggang nyawa setelah mendapat pukulan benda tumpul di bagian kepala.
D melakukan aksinya tak jauh dari lokasi penemuan mayat korban, pada Selasa 18 Februari 2020 sekira pukul 03.00 WIB.