Jaringan Narkoba di Lampung
Asal Aceh, Sabu 706 Gram Akan Diedarkan di Bandar Lampung
Sabu seberat 706,2 gram yang diamankan Polda Lampung berasal dari Aceh.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Shobarmen (kiri) dan Kabid Humas Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menunjukkan barang bukti narkoba dalam ekspose di Mapolda Lampung, Rabu (19/2/2020).
"Jadi masyarakat melaporkan adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Gedong Air," kata Pandra, Rabu (19/2/2020).
Lalu anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Sam Ratulangi, Gedong Air.
"Dari hasil penyelidikan, anggota melakukan penggerebekan dan mendapati sejumlah barang haram tersebut," ucapnya.
Barang haram yang disita yakni sabu seberat 748,4 gram, 300 butir pil ekstasi, dan serbuk ekstasi seberat 102,2 gram. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)