Pembunuhan di Natar

Sempat Viral di Facebook, Mayat yang Ditemukan di Natar Diduga Dibunuh Istri dan Tetangga

Namun demikian, tak ada yang menyangka jika mayat yang diduga korban pembunuhan itu, harus meregang nyawa oleh orang terdekatnya.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Sempat Viral di Facebook, Mayat yang Ditemukan di Natar Diduga Dibunuh Istri dan Tetangga. 

Polisi pun berhasil mengamankan keempat tersangka.

Tiga tersangka diamankan pada Sabtu (8/2/2020) lalu.

Sedangkan satu tersangka diamankan pada Minggu (9/2/2020).

Mereka saat ini diamankan di Mapolres Lampung Selatan.

“Para tersangka akan dijerat dengan pasal 340 dan 338 KHUP, dan juga pasal 365 KHUP,” kata Edi.

Alasan Bunuh Istri

Terungkap, alasan suami bunuh istri dengan modus pembegalan di Tanjung Bintang.

H menghabisi nyawa istrinya, Anis Suningsih (34), karena kesal.

H kerap mengekang dan memarahinya.

Dengan dibantu tiga orang lainnya, yakni NC, Y, dan S, H merencanakan aksi pembegalan untuk menghabisi nyawa sang istri, Rabu (5/2/2020) sekira pukul 18.30 WIB.

Ketika itu korban hendak ke pangkalan ojek di Dusun Umbul Kapuk, Desa Sindangsari, Tanjung Bintang.

Saat melewati area perkebunan jagung, korban dicegat dua pelaku.

Koban sempat dipukul menggunakan kayu oleh seorang pelaku.

Bahkan, H yang juga berada di lokasi ikut menusuk sang istri dengan senjata tajam sebanyak lima kali.

Anis Suningsih pun roboh bersimbah darah dengan 5 luka tusuk di perutnya.

H dan rekannya kemudian mengambil sepeda motor korban, ponsel, dan barang berharga lainnya.

H ingin meninggalkan kesan bahwa istrinya menjadi korban pembegalan.

Korban yang terluka parah ditemukan warga dan dibawa ke RS Airan Raya, Jati Agung.

Sayang, nyawanya tidak tertolong.

Anis meninggal dunia dalam perjalanan.

“Pada awalnya kita mengira kasus ini pencurian dengan kekerasan. Tapi setelah tim melakukan penyelidikan, kasus ini merupakan pembunuhan yang pelaku utamanya adalah suami korban,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo dalam ekspose, Senin (10/2/2020).

Edi mengatakan, H merupakan otak pelaku pembunuhan.

Dari pengakuannya, H kesal pada sang istri karena terlalu protektif dan sering marah.

Keduanya kerap mengalami cekcok yang berbuntut pada pertengkaran.

Di antaranya dipicu oleh persoalan ekonomi.

“Untuk sepeda motor yang diambil dari sang istri masih berada di tempat salah satu pelaku,” ujar Edi.

Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku akan diancam dengan pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo/Hanif Mustafa/Joviter Muhammad)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved