Tipu 5 Janda, Anggota TNI Gadungan Beli Seragam dan Atribut di Pasar buat Pajang Foto Aplikasi Jodoh
Seorang anggota TNI gadungan tipu 5 Janda dengan modus akan dinikahi. Tersangka menipu para korban mulai dari ajakan berhubungan badan hingga...
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang anggota TNI gadungan tipu 5 Janda dengan modus akan dinikahi.
Tersangka bernama Kusnan Ghoibi (29).
Ia merupakan warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Malang.
Tersangka menipu para korban mulai dari ajakan berhubungan badan hingga membawa kabur barang-barang korban.
• Anggota TNI Gadungan Perdaya 5 Janda Diajak Berhubungan Badan, 1 Korban Ternyata Dosen di Surabaya
• Alasan Polisi Lepaskan TNI Gadungan yang Tipu Istri Sirinya
• Kondisinya Memprihatinkan, Jenderal Kivlan Zen: Saya Tidak Kuat Lagi
• Siswi SMA Buang Bayinya Hasil Hubungan Terlarang dengan Adiknya yang Masih SD
Satu dari lima korban diketahui seorang Dosen di Surabaya.
Berikut, fakta-fakta anggota TNI gadungan tipu 5 Janda sebagaimana dilansir Tribunjatim.com (grup Tribunlampung.co.id).
1. Minta nomor WhatsApp
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima menjelaskan tersangka Kusnan Ghoibi menjadi anggota TNI gadungan dan meminta nomor WhatsApp para korban.
Hal tersebut bertujuan supaya tersangka dapat berkomunikasi secara intens dengan korbannya.
Setelah komunikasi terjalin intens, tersangka mengajak korbannya untuk berhubungan badan.
Baru kemudian, tersangka menguras harta korban dan melarikan diri.
"Tersangka rata-rata menjalin hubungan dengan para korban selama 1,5 bulan," kata Dewa Putu Prima di Mapolres Mojokerto, Selasa (18/2/2020).
2. Mengaku bujang
Tersangka mengaku bujang saat berkenalan dengan kelima korbannya.
Padahal, anggota TNI gadungan itu berstatus sebagai duda satu anak.
"Dua korban melapor secara resmi untuk kasus penipuan dan pencurian yang dilakukan anggota TNI gadungan," ungkap Dewa Putu Prima.
Ditambahkannya, kejahatan pencurian dan penipuan anggota TNI gadungan itu mencapai puluhan juta rupiah.
Bukan hanya uang, tersangka juga pernah membawa kabur ponsel dan motor milik korbannya.
"Kami masih mencari barang bukti motor korban TS yang dibawa kabur oleh tersangka," ucap Dewa.
3. Pasang foto pakai seragam TNI
Polisi menangkap tersangka di sebuah rumah indekos di Desa Bringkang, Kecamatan Mengganti, Kabupaten Gresik, Rabu (12/2/2020).
Untuk berkenalan dengan para korbannya, tersangka mengggunakan aplikasi jodoh.
Tersangka pajang foto profil pakai seragam tentara.
Ia pun mengaku sebagai anggota TNI AL Lantamal V Surabaya, dari kesatuan Komando Pasukan Katak (Kopaska).
Setelah berkenalan melalui aplikasi jodoh, tersangka lalu meminta nomor WhatsApp dan Facebook Messenger korban.
4. Bekerja sebagai kuli
Setelah ditangkap, pekerjaan tersangka diketahui.
Tersangka bekerja sebagai kuli bangunan.
Ia mengaku, akibat pendapatannya yang tidak mencukupi, ia kemudian melakukan aksi kejahatan tersebut.
"Memang untuk mencari uang kalau hasil kerja tidak cukup buat makan, biaya tempat tinggal, dan kirim uang ke orangtua," kata tersangka.
5. Incar Janda
Tersangka mengaku, aksinya tidak terinspirasi dari orang lain.
Hal itu setelah ia bekerja sebagai kuli bangunan di Lantamal V Surabaya.
Tersangka lalu berinisiatif membeli atribut TNI, untuk sarana perkenalan dengan wanita.
Tersangka Kusnan Ghoibi mengaku membeli satu set atribut TNI AL meliputi jaket, sepatu bekas, dan seragam loreng baru di Pasar Turi Kota Surabaya seharga Rp 700 ribu.
"Ya inspirasi dari diri sendiri menjadi begini (anggota TNI gadungan)," ujar tersangka di Mapolres Mojokerto, Senin (17/2/2020).
Ia mengatakan, tujuannya menjadi anggota TNI gadungan agar bisa berkencan dengan Janda.
Sekaligus, ia bisa mencari uang dari seluruh korbannya.
6. Janji dinikahi
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan, tersangka mulai menyamar menjadi anggota TNI gadungan pada april 2019.
Tersangka berkenalan dengan korban di media sosial.
"Jadi korban dijanjikan akan dinikahi tersangka yang mengaku anggota TNI, dan melakukan tindak kejahatan pencurian," ujarnya.
7. Dijerat pasal berlapis
Feby mengatakan, polisi telah menyita barang bukti hasil kejahatan anggota TNI gadungan.
Barang bukti yang disita berupa satu seragam loreng, satu pasang sepatu TNl, satu jaket loreng, satu unit sepeda motor Honda vario beserta STNK atas nama korban.
Serta, satu kartu ATM BRI milik korban, satu buah rompi bertuliskan Kopaska, dua ponsel, serta satu SIM milik korban.
"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tandasnya.
8. Satu korban Dosen
Satu di antara lima korban Kusnan Ghoibi ternyata seorang Dosen wanita di perguruan tinggi swasta di Surabaya.
Korban berinisial TS (32).
Mulanya, tersangka bersama korban TS bertemu di Villa Jati, Kacamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/2/2020).
Akal bulus anggota TNI gadungan itu memaksa korban untuk berhubungan badan dengan janji akan dijadikan istri.
Tersangka lalu memanfaatkan kelengahan korban TS.
Ia mengambil ponsel, uang tunai Rp 400 ribu, dan sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban.
Tipu muslihat anggota TNI gadungan itu akhirnya terbongkar setelah korban TS melaporkannya ke Polres Mojokerto.
9. Kasus lainnya
Tiga Janda muda teperdaya kegagahan seorang pemuda yang memiliki badan tegap dan rambut cepak berseragam TNI.
Tiga Janda muda yang gelap mata hingga jatuh cinta dan terpesona itu bahkan mau ditiduri.
Tak hanya itu, para Janda muda juga memberikan sejumlah uang pada pria gagah impian berseragam TNI.
Usut punya usut, seragam TNI itu hanyalah kedok.
Pria gagah berambut cepak itu ternyata hanyalah pria biasa yang pura-pura menjadi anggota TNI.
Bagaimana kronologi tiga Janda rela ditiduri anggota TNI gadungan hingga mau menyerahkan uangnya?
Seorang anggota TNI gadungan melakukan aksi kejahatan terhadap tiga orang Janda muda.
Bermodal foto mengenakan seragam TNI yang diupload di akun instagram, Achmad Junaidi (26), warga Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil memperdayai tiga orang Janda.
Para korban sudah sempat ditiduri oleh Junaidi.
Bahkan, mereka juga dikeruk uangnya oleh bandit yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI tersebut.
Padahal, pria berstatus duda ini sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.
Bukan sebagai anggota TNI seperti yang diupload di sosial medianya tersebut.
"Iya, saya bukan anggota TNI," aku Junaidi setelah kedoknya terbongkar dan dijebloskan ke Penjara Polsek Gedangan, Kamis (7/11/2019).
Dalam aksinya, anggota TNI gadungan ini mencari mangsa lewat media sosial.
Berbekal foto berseragam TNI yang diunggahnya di Instagram, dia kemudian mencari korban melalui fasilitas chat di medsos itu.
Junaidi mengaku berpangkat Serda setiap kali ditanya oleh para korbannya.
Jurus itu juga dipakainya untuk mendekati para Janda yang disasarnya.
Dia juga selalu berpotongan cepak untuk meyakinkan korbannya.
Dan berawal dari perkenalan, dia terus merayu hingga berhasil mengajak pertemuan dengan korban.
Dari sana, pelaku kemudian merenggut kehormatan korban dan menguras uangnya.
Satu di antara korban berinisial PS disuruh meminjam uang lewat aplikasi online.
Kemudian setelah cair, ATM korban dibawa pelaku dan uangnya dikuras tanpa seizin korban.
Dari laporan korban itulah, anggota TNI gadungan ini tertangkap.
"Diamankan di Polsek Gedangan setelah diamankan anggota Pasmar," kata Kaposek Gedangan Kompol Heri Siswoko kepada Tribunjatim.com, Kamis (7/11/2019).
Dalam pemeriksaan, akhirnya terungkap semua kejahatannya.
Termasuk sudah ada tiga korban lainnya.
Persetubuhan yang ia lakukan kepada korban, hingga aksinya meraup uang para Janda yang menjadi korbannya itu.
Kepada petugas, Junaidi mengaku baru mendapat uang Rp 1,9 juta dari korbannya.
"Pengakuannya demikian, dan masih diperiksa oleh penyidik," sambung Kapolsek.
Akibat perbuatannya itu, tentara gadungan tersebut harus meringkuk di dalam penjara.
Dia harus bertanggungjawab atas kejahatan yang telah dilakukannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Daftar 5 Janda Istimewa Diperdaya Kuli Berseragam TNI, Ada yang Bermula di Villa & Bukan Orang Biasa.
Seorang anggota TNI gadungan tipu 5 Janda dengan modus akan dinikahi, dengan modal beli seragam TNI dan atributnya di pasar. (tribunjatim.com)