Video Berita
Polda Lampung Bongkar Jaringan Perdagangan Narkotika
Bongkar jaringan perdagangan narkotika, Ditresnarkoba Polda Lampung sita narkoba jenis sabu seberat 748,4 gram.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bongkar jaringan perdagangan narkotika, Ditresnarkoba Polda Lampung sita narkoba jenis sabu seberat 748,4 gram.
Selain mengamankan sabu, Ditresnarkoba Polda Lampung juga menyita 300 butir pil ekstasi dan serbuk ekstasi seberat 102,2 gram.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, ungkap jaringan perdagangan gelap narkoba ini bermula dari informasi masyarakat yang dikembangkan.
"Jadi masyarakat melaporkan adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba Jenis sabu di Gedong Air," kata Pandra, Rabu 19 Februari 2020.
• VIDEO Hamil Seusai 2 Kali Bersetubuh dengan Adik Kandungnya, Siswi SMA Buang Bayinya
• VIDEO Dilaporkan ke KPK, Edy Rahmayadi: Oh Saya Balik Laporkan Mereka
• Obrolan Terakhir BCL dengan Suaminya Sebelum Ashraf Sinclair Meninggal Dunia
• Curhat Mayor Bambang Ketakutan Sebelum Terbang ke Papua
Lanjutnya, anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Sam Ratulangi Gedong Air.
"Dari hasil penyelidikan anggota melakukan penggerebekan pada Selasa 18 Februari 2020, dan mendapati sejumlah barang haram tersebut," ucapnya.
Pandra menambahkan barang haram yang disita yakni sabu seberat 748,4 gram, 300 butir pil ekstasi dan serbuk ekstasi seberat 102,2 gram.
Tonton juga video YouTube lainnya di bawah ini.
Polisi Gagalkan Pengiriman 19,7 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan kembali menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba.
Sabu sebanyak 19,7 kg ini diamankan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Minggu (16/2/2020) sore.
Belum diketahui apakah sabu tersebut dibawa menggunakan kendaraan pribadi atau angkutan umum.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo membenarkan adanya penggagalan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah cukup besar.
“Benar, semalam diamankannya,” kata dia melalui pesan WhatsApp, Senin (17/2/2020).
Tetapi, Edi belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kasus ini.