Tribun Lampung Tengah

Agen Togel Online di Terbanggi Besar Ditangkap Polisi, YP Hasilkan Jutaan Rupiah Perbulan

Berpenghasilan tidak tetap sebagai buruh serabutan, seorang lelaki warga Kampung Sulusuban, Lampung Tengah, nekat menjadi penyalur Judi togel online.

Tayang:
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polsek Terbanggi Besar
Agen Togel Online di Terbanggi Besar Ditangkap Polisi, YP Hasilkan Jutaan Rupiah Perbulan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGI BESAR - Berpenghasilan tidak tetap sebagai buruh serabutan, seorang lelaki warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, nekat menjadi penyalur Judi toto gelap (togel) online (daring).

Dari aktivitasnya tersebut, tersangka berinisial YP (50) mengaku mampu meraup hingga jutaan rupiah setiap bulannya.

Ia mengaku nekat menjadi penyalur togel online dengan alasan untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

Pelaku mengatakan, jadi penyalur togel online lebih kurang tiga bulan terakhir.

Dalam satu hari, ia mengatakan bisa meraih omset ratusan ribu rupiah dari setiap orang yang memasang.

Punya Akun di Dewa Togel, Bandar dan Agen Togel di Pringsewu Diciduk Polisi

Dapat Nilai 370, Peserta Tes SKD CPNS 2019 di Bandar Lampung Hampir Dipastikan Gagal, Kok Bisa?

Anna Morinda Cium Tangan Megawati Seusai Terima Rekomendasi PDIP untuk Kota Metro

3 Penjual Togel Diamankan Polisi di Abung Selatan

"Sudah tiga bulan ini (jadi penyalur togel online). Saya terpaksa karena hanya bekerja sebagai buruh serabutan. Rata-rata saya dapat Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu dari setiap pemasang," kata YP di Mapolsek Terbanggi Besar, Kamis (20/2/2020).

Pelaku YP akhirnya harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Terbanggi Besar, karena perbuatannya ia harus digelandang ke Mapolsek setempat, Rabu (19/2/2020).

Ia ditangkap berkat laporan masyarakat, bahwa di kampung mereka marak aksi perJudian, khususnya togel online.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

"Saat kita tangkap di rumahnya, pelaku YP sedang merekap togel online pesanan orang. Kita amankan barang bukti Rp 50 ribu dan satu unit Handohone mereka Samsung," kata Kapolsek Terbanggi Besar, Ajun Komisaris Riki Ganjar Kurnia mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma.

Tersangka YP beserta barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar, ia dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana (PerJudian) dengan ancaman maksimal hukuman 10 penjara.

Amankan Agen Togel

Sebelumnya, aparat Polsek Terbanggi Besar kembali menangkap satu tersangka agen Judi toto gelap (togel), Sabtu (30/11/2019) pukul 13.30 WIB.

Tersangka bernama Yudistira (43), warga Lingkungan V, Kelurahan Bandarjaya Barat, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Sebelumnya, polisi sudah mengamankan agen togel bernama Widodo (40) di Bandarjaya Timur.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved