Public Service

Ubah Alamat di KK dan KTP

Yth Kadisdukcapil Bandar Lampung, bagaimana cara untuk mengubah alamat tempat tinggal di KK dan KTP

Penulis: Debby Rizky Susilo | Editor: soni
Tribunlampung/Noval
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung A Zainudin menunjukkan blanko eKTP yang baru diterimanya dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, Rabu 7 November 2018. 

Ubah Alamat di KK dan KTP

Laporan Reporter Tribun Lampung Debby Rizki Susilo 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Kadisdukcapil Bandar Lampung, bagaimana cara untuk mengubah alamat tempat tinggal di KK dan KTP, mengingat alamat tempat tinggal saya sudah pindah. Terima kasih.

Apa Itu Kartu Keluarga, Prosedur, Syarat, Biaya, Waktu Proses dan Manfaat Kartu Keluarga

Pengirim: 082178876xxx

Isi Blangko F-1.01

Cara mengubah alamat dapat dengan mengisi blangko F-1.01 untuk menambah biodata baru, dalam hal ini alamat yang bersangkutan.

Beli 100 Ribu Blangko e-KTP, Pemkot Bandar Lampung Gelontorkan Rp 1,2 Miliar

Blangko tersebut disertakan dengan surat pengantar pindah dari kelurahan. Bila lengkap bawa berkas ke disdukcapil dengan membawa surat pengantar, KK dan KTP yang akan diubah.

Ahmad Zainudin
Kepala Dukcapil Kota Bandar Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved