VIRAL Diduga Memeras, 3 Tukang Ojek Diamankan Polisi, Minta Bayaran Rp 450 Ribu ke Penumpang
Diduga memeras penumpangnya, 3 tukang ojek pangkalan ditangkap polisi. Ketiga tukang ojek tersebut memaksa penumpangnya membayar sebesar Rp 450 ribu.
Namun, para tukang ojek tersebut tetap memaksa mereka harus membayar total Rp 450 ribu.
Setelah diberi Rp 350.000, tukang ojek tersebut tetap minta kekurangan Rp 100.000.
Para tukang ojek tersebut akhirnya pergi setelah diberi total Rp 450 ribu.
Pelajar SMA Rampas Motor Tukang Ojek
Dua pelaku perampasan sepeda motor di dekat kawasan wisata Merak Belantung, Kalianda, Lampung Selatan, pada Rabu (12/2/2020) malam, sebelumnya janjian dengan seseorang untuk transaksi motor.
Keduanya janjian di pantai pasir putih di Rangai Tritunggal untuk COD (cash on delivery) sepeda motor.
Tapi sepeda motor tukarannya rusak.
“Dari pengakuan kedua pelaku, mereka COD dengan seseorang di Pasir Putih Rangai untuk transaksi motor. Rupanya pelaku kena tipu. Motor yang diterimanya rusak tidak bisa hidup,” kata Kapolsek Kalianda IPTU Dedi Suhendi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo, Kamis (13/2/2020).
Kedua pelaku, kata Edi Purnomo, lalu meminta diantarkan dengan Aditya, warga di Desa Rangai Tritunggal.
Para pelaku menjanjikan akan membayar Rp 100 ribu untuk pulang ke Penengahan.
Tetapi sesampainya di simpang ke arah kawasan wisata di Merak Belantung, pelaku meminta korban berbelok ke arah pantai Embe.
Sesampainya di lokasi dekat pantai Embe, kedua pelaku justru hendak merampas motor korban Aditya.
Korban berteriak minta tolong yang didengar warga sekitar yang kemudian mendatangi lokasi.
Kedua pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan kemarahan warga atas aksi kriminal perampasan yang dilakukan keduanya.
Beruntung polisi segera datang ke lokasi mengamankan dua pelaku yang masih berstatus pelajar sebuah sekolah menengah atas itu.
“Saat ini kedua pelaku sudah kita amankankan di Mapolsek,” ujar IPTU Dedi Suhendi.