VIRAL Diduga Memeras, 3 Tukang Ojek Diamankan Polisi, Minta Bayaran Rp 450 Ribu ke Penumpang
Diduga memeras penumpangnya, 3 tukang ojek pangkalan ditangkap polisi. Ketiga tukang ojek tersebut memaksa penumpangnya membayar sebesar Rp 450 ribu.
Editor:
Noval Andriansyah
Dokumentasi Humas Polres Jakarta Barat via Kompas.com
Salah seorang tukang ojek yang ditangkap polisi, Jumat (21/2/2020). VIRAL Diduga Memeras, 3 Tukang Ojek Diamankan Polisi, Minta Bayaran Rp 450 Ribu ke Penumpang.
Mendengar teriakan korban, warga berdatangan.
Karena kesal, warga langsung menghujani kedua pelaku dengan pukulan hingga babak belur.
Beruntung, anggota Polsek Kalianda segera tiba ke lokasi guna mengamankan kedua pelaku.
“Benar ada dua pelaku perampasan sepeda motor yang diamankan warga. Keduanya sudah kita amankan,” kata Kapolsek Kalianda Iptu Dedi Suhendi, Kamis (13/2/2020). (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com
# Viral Diduga Memeras, 3 tukang ojek Diamankan polisi, Minta Bayaran Rp 450 ribu ke Penumpang