Lakalantas Maut di Tol Lampung
Lakalantas Maut Sebabkan Pagar Pembatas Jalan Tol Lampung Rusak Sepanjang 100 Meter
Akibat lakalantas maut yang terjadi pada Minggu (23/2/2020) dini hari di Tol Lampung kilometer 33, Lampung Selatan, guardrail rusak 100 meter.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Lakalantas maut sebabkan 2 korban tewas
Sebelumnya, Kejadian lakalantas maut di Tol Lampung kembali terjadi.
Sebuah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi di jalur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni–Terbanggi Besar di kilometer 53+30 ruas Desa Kupang Curup Kecamatan Katibung pada, Kamis (6/2/2020), sekira pukul 00.30 WIB.
Lakalantas tersebut melibatkan 2 unit truk colt disel.
Kejadian lakalantas tersebut mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.
Kedua korban merupakan penumpang truk colt disel BE 9764 NJ.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agustinus Rinto mengatakan, dari keterangan saksi mata, lakalantas maut tersebut bermula saat truk colt disel dengan nopol BE 9764 NJ melaju dari arah Bandar Lampung menuju Bakauheni secara beringan dengan kendaraan truk lainnya.
“Setiba di lokasi kejadian, pada jalur B Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, pengemudi truk BE 9764 NJ diduga mengantuk, sehingga menabrak truk yang melaju di depannya,” kata Agustinus Rinto, Kamis (6/2/2020).
Sayangnya, kata Agustinus Rinto, truk yang tertabrak pada bagian belakang tersebut belum diketahui jenis dan nopolnya.
"Karena truk tetap melaju melarikan diri," ucap Agustinus Rinto.
Sementara truk colt disel bernopol B 9764 NJ, lanjut Agustinus Rinto, mengalami ringsek pada bagian depan.
Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut kembali terjadi di Tol Lampung, tepatnya di kilometer 33, Kalianda, sekira pukul 03.30 WIB, Minggu (23/2/2020), yang melibatkan dua kendaraan yakni truk col disel. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)