Tribun Bandar Lampung
115 Kasus Pelecehan Seksual Anak Terjadi Sepanjang Tahun 2019, KDRT 40 Kasus
Kadis PPA Lampung Theresia Sormin mengatakan pada tahun lalu mencapai 115 kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
ABH untuk penanganan yang cepat termasuk pengobatan atau rehabilitasi dan psikis dan sosial.
Ada juga pendampingan psikososial, pemberian bantuan sosial, pemberian perlindungan dan pendampingan setiap proses peradilan.
"Perlindungan maka adanya peran aktif bagi semua elemen untuk memberikan edukasi pencegahan dan termasuk hari ini," katanya.
Maka dari itu diharapkan agar semua elemen yang hari ini hadir bisa berperan aktif dalam melindungi anak dari kejahatan yang melanggar hukum.
Asisten Deputi Bidang Perlindungan ABH dan Stigmatisasi Kemen PPA Hasan mengatakan diharapkan kepada orangtua harus menjaga anaknya.
Dalam upaya pencegahan untuk mendorong agar pencegahan bisa dilakukan dalam menghapus faktor pendorong ABH.
Lalu merubah persepsi masyarakat kepada anak, anak itu jangan diperlakukan semena-mena.
"Masyarakat juga harus peduli dengan ABH, tugas ini dalam rangka tanggung jawab negara ada tugas masyarakat melindungi ABH," katanya.
Masyarakat juga harus bisa melindungi ABH dengan kongritnya ini ada tugas terhadap anak.
Pengaruh lingkungan menjadi korban dan pengaruh membahayakan harus diminimalisir.
Memang banyak kekerasan anak di provinsi Lampung ini juga tinggi dan diharapkan agar pemerintah setempat untuk meminimalisir kejadian tersebut.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)