Tribun Lampung Selatan
SK Pemberhentian Bupati Nonaktif Zainudin Hasan Sedang Diproses Kemendagri
Proses pemberhentian tetap bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan pasca putusan penolakan kasasi Mahkamah Agung (MA)
SK Pemberhentian Bupati Nonaktif Zainudin Hasan Tunggu Putusan Kemendagri
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Proses pemberhentian tetap bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan pasca putusan penolakan kasasi Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu menunggu Kementerian Dalam Negeri.
"Saat ini prosesnya ada di Kemendagri. Menunggu SK pemberhentian tetap dari Kemendagri," kata Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Lampung Selatan M. Ali, Senin (24/2).
• Kasasi Zainudin Hasan Ditolak, Pemprov Lampung Tunggu Salinan Resmi Putusan MA
Menurut dirinya, usulan untuk pemberhentian tetap telah diajukan Gubernur Lampung ke Kemendagri pada 19 Februari lalu.
Nantinya, Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan SK pemberhentian tetap. Nantinya, kata M Ali, pemberhentian tetap ini akan disampaikan dalam sidang di DPRD.
• VIDEO Kasasi Ditolak, Zainudin Hasan Tetap Dipenjara 12 Tahun
Seusai itu, proses selanjutnya adalah mengagendakan paripurna penetapan usulan plt bupati untuk menjadi bupati definitif ke Kemendagri.
"Kita menunggu saja, proses di Kemendagri untuk SK pemberhentian tetap. Nantinya kalau sudah keluar akan disampaikan ke Gubernur lalu ke kita, untuk nanti disampaikan pada rapat paripurna DPRD," kata M. Ali.(ded)
Gorong-gorong Jalan Penghubung di Sukatani Kalianda Lamsel Jebol |
![]() |
---|
Sungai Way Sekampung Meluap, Halaman Rumah Warga Sragi dan Palas Terendam Air |
![]() |
---|
Pantai Kedu Warna di Kalianda Lamsel Destinasi Wisata Terbaik Nikmati Sunset |
![]() |
---|
Terlibat Curat, Dua Pemuda Dibekuk di Pasar Sidoharjo Lamsel |
![]() |
---|
Libur Imlek ASN Lampung Selatan Dilarang Bepergian Luar Daerah |
![]() |
---|