Tribun Bandar Lampung

Telinga Digigit Gara-gara Ponsel, Gilang Laporkan Kakak Kandung ke Polisi

Akibatnya, kuping Gilang (19) mengalami luka serius karena digigit kakak kandungnya, Koko (25), Senin (24/2/2020).

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Gilang (19) saat melapor ke Polsek Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Senin (24/2/2020). Telinga kiri Gilang mengalami luka karena digigit kakak kandungnya. 

Jika terus dibiarkan, ia khawatir ulah sang kakak bisa membahayakan keluarganya dan orang lain.

Ia menduga ponsel miliknya akan dijual sang kakak untuk membeli minuman keras.

"Saya ingin biar polisi aja yang urus. Karena sudah sering dinasihati keluarga masih aja gitu sikapnya," jelasnya.

Sementara, Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Irianto mengaku belum menerima laporan dari korban.

Pihaknya masih memintai keterangan dan upaya damai mengingat kedua bela pihak masih satu keluarga dan tinggal satu atap.

"Belum ada (laporan)," ujar Kapolsek. (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved