Video Berita
VIDEO Lalai, Pembina Pramuka Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor
Video Berita YouTube Pembina pramuka di SMPN 1 Turi Sleman, IYA, menjadi tersangka dan telah ditahan di Mapolda DIY.
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Video Berita YouTube, Pembina pramuka di SMPN 1 Turi Sleman, IYA, menjadi tersangka dan telah ditahan di Mapolda DIY.
IYA diduga lalai dan mengakibatkan 10 siswa tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam kegiatan susur Sungai Sempor di Desa Donokerto, Sleman, DIY, Jumat (21/2/2020) lalu.
"Karena kelalaiannya, apalagi yang bersangkutan adalah pembina Pramuka. Pramuka ini adalah latihan dasar tentang kepemimpinan dan pertolongan pertama. Tentu harusnya dia mempunyai wawasan yang lebih, dan paham tentang manajemen bahaya," kata Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto.
Berdasar hasil pemeriksaan polisi, IYA yang diketahui warga Caturharjo, Sleman, juga merupakan penggagas acara tersebut.
• VIDEO Kronologi Pemancing Selamatkan Nyawa Puluhan Siswa SMPN 1 Turi Saat Susur Sungai Sempor
• VIDEO Prank untuk Kejutan Ulang Tahun Berujung Maut, 2 Pelajar Tewas
• Nasib Tragis WNI yang Tipu Putri Arab Saudi Rp 512 Miliar, Harta Ibu dan Anak Ludes
• Prank Berujung Maut, Bikin Kejutan Ulang Tahun 2 Pelajar Tewas Gara-gara Bercanda
Sayangnya, IYA diketahui tidak berada di lokasi saat tragedi itu menimpa ratusan muridnya.
"satu (satu) pembina ada keperluan sehingga meninggalkan rombongan setelah mengantar siswa di lembah Sempor. Dan yang meninggalkan peserta inilah statusnya dinaikkan menjadi tersangka," tulis akun @PoldaJogya.
Atas perbuatannya itu, IYA terancam hukuman penjara 5 tahun. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Tonton juga Video YouTube lainnya dibawah ini.
Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka-luka.
Tersangka dianggap tak paham menajemen risiko
Karyoto menjelaskan, dalam insiden susur Sungai Sempor, IYA dianggap tak memahami menajemen risiko.
Keahlian itu, menurut Karyoto, harus dipunyai oleh seorang pembina Pramuka.
"Padahal informasi cuaca kan bisa didapat dari BMKG. Selain itu tersangka juga tidak menghiraukan peringatan warga," katanya.
Seperti diketahui, dalam insiden tersebut jumlah siswa yang ikut susur sungai mencapai 250 siswa, dan pembina atau pemandu yang diturunkan hanya enam orang.
"Susur sungai merupakan yang cukup berat, seharusnya anak seusia SMP untuk latihan alam bukan berupa susur sungai, cukup kegiatan yang risikonya hanya kelelahan saja," katanya.
Selain itu, IYA diketahui sempat diperingatkan warga agar tidak melakukan kegiatan di Sungai Sempor.
Namun, menurut salah satu korban selamat, peringatan tersebut tidak digubris oleh IYA.
"Sama warga sudah diingetin. Saya mendengar ada warga yang memperingatkan," kata Tita Farza Pradita, seperti dilansir dari Kompas TV.
Tonton juga Video YouTube lainnya dibawah ini.
Namun, lanjut Tita, peringatan tersebut disambut kata-kata tak enak dari pembinanya.
"Katanya, enggak apa-apa, kalau mati di tangan Tuhan, kata kakak pembinanya," ujar Tita yang merupakan salah satu siswi SMPN1 Turi Sleman, tersebut.
Hingga saat ini, Polda DIY telah memeriksa kurang lebih 15 orang saksi terkait insiden di Sungai Sempor.
Seperti diketauhui, polisi telah menetapkan satu tersangka dengan inisial IYA terkait insiden hanyutnya ratusan siswa-siswi SMPN 1 Turi saat kegiatan susur sungai di Sungai Sempor, Turi, Sleman pada Jumat (21/2/2020).
"Ada dua siswa SMPN 1 Turi yang juga telah dimintai keterangan," katanya.
Menurut Yuliyanto, jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan masih bisa bertambah seiring dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang masih akan terus dilakukan.
(Penulis: Kontributor Yogyakarya, Wijaya Kusuma | Editor: Khairina, Phytag Kurniati)
Artikel ini telah tayang di kompas.com
Videografer Tribunlampung/Gusti Amalia