Cerita Artidjo Alkostar Usir Pengusaha karena Coba Menyuapnya

Kini Artidjo bercerita, terdapat seorang pengusaha asal Surabaya yang sempat mencoba menyuapnya.

Editor: taryono
tribunnews
Cerita Artidjo Alkostar Usir Pengusaha karena Coba Menyuapnya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artidjo Alkostar dikenal sebagai sosok hakim yang bersih. 

Dia pun kerap mendapat godaan suap. 

Tetapi ia selalu menolak, bahkan marah. 

Artidjo Alkostar di media center Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).
Artidjo Alkostar di media center Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018). (TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA)

Artidjo Alkostar adalah anggota majelis hakim agung yang menvonis mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap bersalah dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) 2005 sebesar Rp 1,5 miliar.

Harta Kekayaan 4 Anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar Paling Kecil

Biodata Artidjo Alkostar Anggota Dewan Pengawas KPK, Momok Menakutkan bagi Koruptor

Cerita Artidjo Alkostar Bentak dan Usir Pengusaha yang Coba Menyuapnya

Padahal sebelum Rahudman sudah divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Medan.  

Kini Artidjo bercerita, terdapat seorang pengusaha asal Surabaya yang sempat mencoba menyuapnya.

Tidak mempan dengan godaan itu, Artidjo justru mengusir si pengusaha.

Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar, di ruang kerjanya, Kamis (18/9/2014).
Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar, di ruang kerjanya, Kamis (18/9/2014). (Kompas.com/Palupi Annisa Auliani)

"Banyak orang datang ke saya, "Pak Artidjo yang lain sudah," loh apa ini? Ya tampangnya sih pengusaha dari Surabaya. (Saya bilang) detik ini Anda keluar, kalau tidak, kursi Anda saya terjang atau saya suruh tangkap, keluar dia," kata Artidjo di Gedung ACLC KPK, Selasa (25/2/2020).

Artidjo mengatakan, dirinya berkomitmen tidak ingin berhubungan dengan orang-orang yang berperkara.

Namun, ia menyebut tidak sedikit dari mereka yang berusaha mendekati Artidjo lewat para pegawai MA.

Artidjo melanjutkan, pengusaha asal Surabaya yang sempat menyuapnya itu juga sempat mengirim salinan cek untuk kembali menggoda Artidjo.

"Saya dikirimi fotokopi cek, "Pak Artidjo, nomor berapa rekening Pak Artidjo, ini untuk Pak Artidjo".

Saya bilang dengan pedas, saya terhina dengan saudara itu. Jangan dilanjutkan lagi, kalau dilanjutkan urusannya menjadi lain," kata Artidjo.

Di peristiwa lain, Artidjo mengaku sempat diminta bertemu dengan pengacara yang sedang menangani sebuah perkara.

Meskipun pengacara itu sangat disegani, bahkan oleh Artidjo sendiri, Artidjo menolak untuk bertemu karena melanggar kode etiknya sebagai hakim.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved