Tribun Bandar Lampung
Guru Ngaji Ditangkap Polisi karena Buka Gelanggang Sabung Ayam di Rumah
Guru ngaji inisial RT (65), warga Telukbetung Utara, Bandar Lampung, diamankan polisi karena buka gelangang judi sabung ayam.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Sejumlah orang yang diduga melakukan judi sabung ayam, lari terbirit-birit begitu mengetahui kedatangan Anggota Polsek Buay Bahuga.
Anggota Polsek Buay Bahuga menggerebek judi sabung ayam di Kampung Punjul Agung, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Selasa (24/9/2019) sekira pukul 15.30 WIB.
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Plh (pelaksana harian) Kapolsek Buay Bahuga IPTU Iryanto pada Rabu (25/9/2019) menjelaskan kronologi kejadian.
Manurut IPTU Iryanto, berawal Kanit Intelkam Polsek Buay Bahuga mendapatkan informasi dari warga bahwa di Kampung Punjul Agung terdapat perjudian sabung ayam yang sudah meresahkan warga.
"Petugas yang mendapatkan informasi, beberapa waktu kemudian pada Selasa sore (24/9/2019) sekira pukul 15.30 WIB, saya memerintahkan anggota untuk berkumpul di mako Polsek Buay Bahuga, setelah memberi arahan, sembilan personil langsung menuju ke TKP untuk melakukan penyergapaan," kata IPTU Iryanto, Rabu 25 September 2019.
Sampai di lokasi, kata IPTU Iryanto, ia dan anggota mendapati adanya perjudian jenis sabung ayam.
"Petugas langsung melakukan penggrebekan, namun pada saat penyergapan, diduga informasi penggerebekan bocor, para pelaku tahu dan langsung berhamburan hingga berhasil melarikan diri," jelas IPTU Iryanto.
Petugas, terus IPTU Iryanto, hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor berbagai merk dan empat ekor ayam jago, tiga buah jerigen air, dua buah ember, satu set geber atau arena laga ayam, satu set dadu koprok, dua buah terpal, dua buah jam dinding dan uang Rp 300 ribu.
Saat ini, kata IPTU Iryanto, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
Kasus judi sabung ayam di wilayah Way Kanan bukan sekali ini saja terjadi.
Akhir bulan lalu, tepatnya 31 Agustus 2019, Anggota Reskrim Polsek Blambangan Umpu menggerebek praktik judi sabung ayam di Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menjelaskan, penggerebekan berawal saat petugas mendapatkan informasi bahwa di Kampung Tanjung Raja Sakti ada perjudian sabung ayam.
Petugas yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan.
Dipimpin Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra, personel berangkat menuju lokasi guna melakukan penggerebekan.

"Hasilnya didapatkan sepeda motor dan beberapa ekor ayam yang ditinggal para pelaku di lokasi kejadian. Namun, karena mengetahui lebih dulu, para pelaku langsung berhamburan dan berhasil melarikan diri," kata Edy Saputra, Minggu (1/9/2019).
Saat ini, barang bukti berupa sepuluh unit sepeda motor berbagai merek dan sepuluh ekor ayam dibawa ke Polsek Blambangan Umpu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Di Tanggamus