Tak Tahan dengan Kelakuan Suami, Istri Gebuki Pasangannya Pakai Balok lalu Menyerahkan Diri

Tak Tahan dengan Kelakuan Suami, Istri Gebuki Pasangannya Pakai Balok lalu Menyerahkan Diri

Tribun Medan/M Fadli
Tak Tahan dengan Kelakuan Suami, Istri Gebuki Pasangannya Pakai Balok lalu Menyerahkan Diri. FOTO Yettiur Rosida saat di Kantor Polsek Delitua, Senin (24/2/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yettiur Rosida (51) warga Jalan Sejarah Depan Masjid Al Ikhlas Delitua, menyerahkan diri ke kepolisian setelah menganiaya suaminya yang lumpuh.

Dengan suara lembut, wanita yang kedua tangannya dalam keadaan diborgol menuturkan bahwa dirinya nekat melakukan aniaya karena tidak tahan dengan perlakuan suaminya.

Masalah ekonomi, perlakuan kasar hingga kerap dibentak, membuat wanita paruh baya ini nekat memukuli suaminya dengan menggunakan balok serta tumbilang (alat pengorek tanah).

"Dia memaki saya.

Karena tidak tahan dengan perlakuan seperti itu, saya memukulnya," ujarnya saat ditemui Tribun Medan di kantor polisi.

Nasib Artis Sinetron Dunia Terbalik setelah Dinikahi Miliarder, Ini Sosok Martin Carter Suaminya

Nasib Tragis 2 Pria setelah Mencuri di Rumah Anggota TNI, Tersangka Didor di Tol

Sedang Duduk di Motor Sendiri, Remaja Tewas Digebuki Massa Gara-gara Ada yang Teriak Maling

Guru SD Dilaporkan Kasus Penculikan, Polisi Temukan 14 Anak di Dalam Mobilnya

Lanjut wanita paruh baya ini, selain suka memaki suaminya juga suka melempar benda-benda yang ada di rumahnya.

"Dia selama ini selalu melempar, memaki, apa yang dapat di lempar. Dari habis Hari Raya itu kelakuannya tidak berubah."

"Saya sudah coba sabar, saya selalu berdoa bagaimana solusi untuk mengatasi masalah keluarga ini.

Tidak hanya itu, suami saya sering menjambak. Karena sudah tidak tahan lagi, saya melalukan hal ini," ungkapnya.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (23/2/2020), sore kemarin.

Kapolsek Delitua AKP Julfikar mengatakan, pada Minggu (23/2/2020) pihaknya didatangi seorang perempuan di Mapolsek Delitua.

Kedatangan wanita ini bukan untuk membuat laporan, melainkan untuk menyerahkan diri setelah menganiaya suaminya.

"Kami menindaklanjuti penyerahan pelaku. Di mana ia mengatakan bahwa dirinya telah memukuli suaminya dengan mengunakan besi dan kayu balok," ungkapnya.

Belum diketahui apa yang menjadi motif penganiayaan.

Untuk menindaklanjuti, keterangan perempuan tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung meluncur ke rumah korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Tags
Medan
KDRT
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved