Kecelakaan Kereta di Lampung Utara

Kasatlantas Benarkan Salah Satu Penumpang Mobil Yaris yang Ditabrak Babaranjang Anggota Polisi

Kasatlantas Polres Lampung Utara AKP M Yani Endang mengatakan di dalam mobil Toyota Yaris, yang mengalami kecelakaan merupakan seorang anggota Polri.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dok Polres Lampung Utara
Toyota Yaris ringsek seusai dihantam kereta babaranjang di perlintasan Jalan Dahlia, Kotabumi, Lampung Utara, Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 04.30 WIB. Kasatlantas Benarkan Salah Satu Penumpang Mobil Yaris yang Ditabrak Babaranjang Anggota Polisi 

TRIBUNLAMPUNG.Co.ID, KOTABUMI - Kasatlantas Polres Lampung Utara AKP M Yani Endang mengatakan di dalam mobil Toyota Yaris, yang mengalami kecelakaan merupakan seorang anggota Polri.

“Penumpang mobil Yaris anggota Polri. Kalau dinas dimana nanti ada perwakilan dari Polres Mesuji yang ke mari (ke Polres Lampura),” katanya singkat, Rabu 26 Februari 2020.

Menurutnya, kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa.

Hanya saja ketiga penumpang di dalam mobil Toyota Yaris mengalami luka berat.

“Ada yang memar di kepalanya salah satu penumpang,” ujarnya.

Penjelasan Polisi soal Kereta Babaranjang Sambar Mobil Yaris di Kotabumi

Mobil Yaris Ditabrak Kereta di Kotabumi Bawa 2 Penumpang Wanita

BREAKING NEWS Modus Periksa Meteran Air, Petugas PDAM Gadungan Gasak Emas Puluhan Juta

BREAKING NEWS Mayat Anonim Ditemukan Mengambang di Kolam Pantai Duta Wisata

Mobil bersama dengan penumpangnya di evakuasi oleh masyarakat dan anggota.

Mobil diderek menggunakan mobil derek.

Masyarakat diminta waspada ketika melintas di perlintasan kereta api palang pintu.

Seperti yang terjadi di perlintasan kereta api jalan Dahlia, Kotabumi Lampung Utara sebuah mobil tertabrak kereta api, Rabu 26 Februari 2020 sekitar pukul 04.30 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun, sebuah mobil Toyota Yaris BE 2824 CD mengalami rusak parah di bagian kiri mobil. Mobil tersebut dikendarai M. Arif (26) warga Desa Pulokerto, Trimurjo, Lampung Tengah bersama dengan penumpang Maria Regita (31) warga Jalan Pelangi II, Gapura, Kotabumi, Lampung Utara dan Yuni Riski Purnama (27) warga Terbangi Subing, Lampung Tengah.

Saat itu, mobil dari arah Jalan Ahmad Akuan Rejosari, hendak ke arah Kotabumi menuju pasar pagi Kotabumi. Setibanya di lokasi kejadian, sedang melintas kereta api babaranjang, dari arah Bandar Lampung menuju Palembang, dengan lokomotif kereta 3002 KA 302. Akibatnya, kendaraan sempat terseret sejauh 10 meter.

Berisi 2 Wanita

Mobil yang mengalami kecelakaan di perlintasan kereta Kotabumi berisi tiga orang.

Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, mobil Toyota Yaris BE 2824 CD warna putih itu dikendarai M Arif (26), warga Desa Pulokerto, Trimurjo, Lampung Tengah.

Di dalam mobil itu ada dua wanita yang menjadi penumpang, yakni Maria Regita (31), warga Jalan Pelangi II, Gapura, Kotabumi, Lampung Utara, dan Yuni Riski Purnama (27), warga Terbangi Subing, Lampung Tengah.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved