Kronologi Polisi Tolong Pencuri Susu Formula di Minimarket

Saat itu, yang mendapati pelaku mencuri susu formula adalah istri dari Bripka Windo ketika belanja di minimarket tersebut

Editor: taryono
instagram
Kronologi Polisi Tolong Pencuri Susu Formula di Minimarket 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota polisi disebut menolong pencuri susu formula di Pekalongan, Jawa Tengah, viral di media sosial Instagram, Kamis (27/2/2020).

Unggahan tersebut dibagikan oleh pemilik akun @pekalonganinfo.

Hingga hari ini Jumat (28/2/2020) pukul 15.30 WIB, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 56.000 kali.

Bagaimanakah cerita sesungguhnya terkait kejadian ini?

Konfirmasi Kompas.com

Buntut Bentrok TNI Vs Polisi, Pangdam dan Kapolda Turun Tangan

Viral Video Dodit Cium Ariel Tatum hingga Keluar Kata-kata Pacar Kamu Ganteng tapi Gak Lucu

Seusai Diperiksa Penyidik Polda Lampung, Nenek Irawati yang Viral Mengaku Trauma: Saya Mau Pulang

Mengonfirmasi hal tersebut, Kompas.com menghubungi Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez.

Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi di salah satu minimarket yang beralamat di Jalan Hos Cokroaminoto Kuripan Lor, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan pada Selasa (29/10/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

Adapun anggota polisi yang nampak sedang menginterogasi pelaku pencurian tersebut bernama Bripka Windo Nur Suhud anggota Polsek Pekalongan Selatan.

"Saat itu, yang mendapati pelaku mencuri susu formula adalah istri dari Bripka Windo ketika belanja di minimarket tersebut," kata Egy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/2/2020).

Egy menjelaskan, ketika itu pelaku mencuri susu formula dengan cara memasukkannya ke dalam tasnya sendiri.

Begitu mengetahui aksi pencurian itu, imbuh Kapolres, istri Bripka Suhud yang bernama Ariesma Setyarum melaporkan dan memberikan informasi tersebut ke salah satu pegawai minimarket.

"Satu pegawai yang bernama Romi langsung mengamankan laki-laki tersebut, dan memeriksa tas yang di bawanya, dan benar didapati ada susu di dalam tas laki-laki itu," papar dia.

Kemudian, pegawai minimarket tersebut menanyakan identitas laki-laki itu, namun yang bersangkutan tidak membawa identitas sama sekali.

Lantaran tidak membawa identitas, lanjut Egy, selanjutnya susu yang diambil laki-laki tersebut diamankan bersama kunci sepeda motornya.

"Istri Bripka Windo lanjut menelpon suaminya untuk memberitahu telah terjadi pencurian di minimarket tempatnya belanja," jelas Egy.

Tak menunggu lama, Bripka Windo lantas menuju ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor miliknya.

Ditengah perjalanan, Bripka Windo mendapat kabar bahwa pencuri tersebut telah keluar dari minimarket sembari mendorong sepeda motornya.

"Tapi Ariesma mengikuti pelaku tepat di belakangnya sambil menunggu kedatangan suaminya," kata Egy lagi.

Belikan 3 kotak susu formula

Selanjutnya, Bripka Windo menghampiri pelaku dan memintanya kembali ke minimarket.

Sesampainya di minimarket, Bripka Windo langsung menginterogasi pelaku didampingi perekam video yang tidak lain adalah pegawai minimarket.

"Ia mengaku belum pernah mencuri, dan dia mencuri dan mengambil susu karena ingat susu anaknya yang di rumahnya sudah habis. Sedangkan uang yang didapatnya dari hasil berjualan es hanya Rp 45.000, dan uang yang Rp 45.000 tersebut digunakan untuk membeli bahan baku es gepeng," ungkap Egy melanjutkan.

Tak percaya begitu saja, Bripka Windo menanyakan lagi apakah susu yang dia (pelaku) ambil, untuk campuran bahan baku es atau tidak.

Lebih lanjut, pencuri susu formula tersebut menjawab bahwa susu yang dia ambil untuk anaknya di rumah yang masih berumur 6 bulan, dan 1,5 tahun.

"Untuk membuktikan omongan laki-laki tersebut, Bripka Windo bersama pegawai minimarket datang kerumahnya, dan sebelum berangkat Bripka Windo terlebih dahulu menyempatkan membeli 3 kotak susu formula," terangnya.

Sampai di rumah pelaku, ternyata benar di dalam rumah terdapat anak kecil yang masih berusia sekitar 6 bulan dan anak 1,5 tahun.

Melihat situasi itu, Bripka Windo menyerahkan 3 Kotak susu formula yang sudah dibawanya untuk anak pelaku.

Setelah menyerahkan susu, ungkap Egy, Bripka Windo mengajaknya kembali ke minimarket untuk meminta maaf ke pegawai minimarket tersebut.

"Untuk penyelesaian perkara ini tidak semata-mata untuk kepastian hukum yaitu dengan mempidanakan seseorang, dengan mempidanakan apakah keadilan dan kemanfaatan dapat terpenuhi," kata Egy lagi.

Ketika ditanya alasan anggotanya memberikan susu formula kepada pelaku pencurian tersebut, ia menganggap hal itu lebih ke hati nurani manusia semata.

"Melihat kondisi si penjual es untuk memenuhi 2 balitanya mungkin hati Bripka Windu tersentuh," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved