Suami Restui Istri Selingkuh dengan Kakek-kakek Demi Uang

Ketika datang dan masuk ke dalam kamar, Martini langsung menghubungi suami sirinya, Agus, untuk berpura-pura menggerebek mereka.

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com/Aji YK Putra
Ekspose Kasus pemerasan kakek di Polsek Ilir Timur I Palembang 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Demi uang, seorang suami merestui istrinya selingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun.

Tidak hanya itu, pasangan suami istri ini juga memeras si kakek dengan merekayasa kasus.

Peristiwa ini terjadi di Ilir Timur I Palembang, Sumatera Selatan. 

Aparat kepolisian menangkap pasangan suami istri Agus alias Untung (39) dan istri sirinya, Evita Vab Bone alias Martini (35).

Selain itu, polisi juga menangkap Bayu Hanggara Disaputra (28), adik Agus, yang terlibat dalam kasus pemerasan. 

Modus Pemerasan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba Terkuak, Jaksa Bentak Brigadir Jenli

AKBP Andi Sinjaya Ghalib Terseret Kasus Pemerasan Rp 1 Miliar, Kini Pelapor Minta Maaf ke Kapolda

Salah Injak Pedal Gas, Perempuan Belajar Nyetir Mobil Matik Tabrak Ibu Hamil hingga Tewas

Anak Disekap Orangtua di Kamar Mandi Kini Meninggal, Korban Pernah Diberi Gitar Istri Gubernur

Penangkapan tiga tersangka ini berdasarkan laporan korban berinisial JH. 

Martini diketahui menjalin hubungan dengan korban JH selama dua bulan.

Dalam kurun waktu itu, JH selalu memberikan sejumlah uang kepada pelaku Martini jika sudah melayani korban.

Namun, pada Rabu (26/2/2020l kemarin, Martini bersekongkol dengan Agus untuk menjebak JH.

Yakni, untuk meminta uang Rp 50 juta.

Pelaku Agus pun meminta bantuan adiknya yakni Bayu Hanggara Disaputra (28) agar aksi tersebut berjalan lancar.

Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat mengatakan, ketiga pelaku menjebak korban JH untuk memelakukan pemerasan.

Korban dijebak di hotel

Ketiganya punya peran berbeda.

Pelaku Martini mengajak JH untuk menginap di salah satu hotel kawasan Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved