Pelayanan Publik

Lupa e-FIN? Simak, Cara Dapatkan Kembali e-FIN untuk Laporkan SPT Tahunan Pribadi Tahun 2020

Cara lapor SPT Pajak Tahunan Tahun 2020 secara online, cara mendapatkan formulir dan aktivasi e-FIN dan cara dapatkan kembali e-FIN bagi yang lupa.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
Twitter Kemenkeu RI
Ilustrasi - Lupa e-FIN? Simak, Cara Dapatkan Kembali e-FIN untuk Laporkan SPT Tahunan Pribadi Tahun 2020. 

"E-FIN bisa dipakai untuk membuka SPT yang terdaftar," kata Andy Putranto.

Menurut Andy, e-FIN memudahkan pemohon yang tidak ingin mengisi laporan SPT Pajak Tahunan secara manual.

E-FIN juga bermanfaat untuk me-reset jika wajib pajak lupa pasword e-filing.

Demikian, penjelasan cara dapatkan kembali e-FIN, bagi wajib pajak yang sudah aktivasi e-FIN, untuk wajib pajak melaporkan SPT Pajak Tahunan pribadi secara online Tahun 2020. (Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved