Tribun Bandar Lampung
Gara-gara Kenalan dengan Polisi Gadungan di Facebook, Yamaha NMax Milik Desi Hilang
Seorang polisi gadungan ditangkap jajaran Polsek Kedaton karena menipu seorang warga Way Halim, Bandar Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang polisi gadungan ditangkap jajaran Polsek Kedaton karena menipu seorang warga Way Halim, Bandar Lampung.
Warga tersebut diketahui bernama Desi Puspita (34), warga Jalan Abimayu, Jagabaya I, Way Halim, Bandar Lampung.
Desi terpaksa harus kehilangan sepeda motor NMax, setelah sebelumnya dipinjam oleh orang yang dikenalnya melalui media sosial Facebook dan mengaku sebagai anggota polisi.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (22/1/2020).
Saat itu, Desi didatangi pria yang mengaku anggota Polresta Bandar Lampung, setelah berkenalan melalui Facebook.
• Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Rusak Gembok dan Rantai di Cakram Ban Depan Motor
• Bak Film Laga, Polisi Kejar-kejaran dengan Pengedar Sabu di Tol Lampung, Pelaku Akhirnya Nyerah
• Cara Beli Tiket Kapal Secara Online dan Tarif Kapal di Pelabuhan Bakauheni, Berlaku 1 Maret 2020
• Viral Video Bocah SD Kendarai Motor Disetop Polisi, Tidak Ditilang Malah Nangis
Polisi gadungan yang diketahui bernama Darwin (37) itu, memajang foto profil anggota polisi, sehingga Desi pun tak menaruh rasa curiga.
Setelah mengobrol dengan korban, pelaku meminjam motor Yamaha NMax dengan alasan ingin mencari kontrakan di sekitar rumah korban.
Karena yakin Darwin anggota polisi, korban begitu mudah meminjamkan motor NMax warna putih dengan nomor polisi BE 8679 AA.
Setelah ditunggu tak kunjung pulang, Desi pun tersadar jika ia menjadi korban pencurian dengan modus meminjam motor.
Desi pun akhirnya melapor ke polisi setempat.
Kejadian tersebut baru terungkap, setelah anggota Reskrim Polsek Kedaton, Bandar Lampung, menciduk pelaku Darwin di kediamannya, di Jalan Raden Imba Kusuma, Sumber Rejo, Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (27/2/2020) malam.
Di hadapan petugas, Darwin mengaku sudah dua kali beraksi dengan modus mencari kenalan lewat Facebook.
"Saya pakai foto polisi. Gak tahu itu (foto) ambil dari google," ujar Darwin, Minggu (1/3/2020).
Untuk melancarkan kejahatannya, Darwin sengaja memakai foto profil seorang polisi berseragam lengkap.
Agar identitas aslinya tertutupi, Darwin juga mengubah nama menjadi Bawor Dian Saputra.
"Semuanya (korban) cewek. Karena cewek itu biasanya mudah diajak kenalan. Apalagi saya nyamar jadi polisi, responnya pasti cepat," ungkap Darwin.
Karena berusaha kabur saat akan ditangkap, polisi 'menghadiahkan' timah panas di betis kiri Darwin.
"Motor korban saya gadai Rp 3 juta. Duitnya sudah saya habiskan untuk keperluan sehari-hari," kata Darwin.
Kapolsek Kedaton Kompol M Daud melalui Wakapolsek Iptu Rahmat Sumarsono mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan tersangka.
Kemungkinan, lanjut Rahmat, ada TKP lain, meskipun pengakuan tersangka baru melakukan tindak kejahatan sebanyak dua kali.
"Kami lidik TKP lainnya, dari keterangan tersangka sudah dua kali, di Kedaton dan satunya lagi di kawasan Tanjungkarang Barat," jelasnya.
Rahmat meminta, bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus kenalan melalui media sosial Facebook, agar segera melapor ke Polsek Kedaton.
"Bisa saja korbannya sudah lebih dari dua," tutup Rahmat.
Waswas Diburu Polisi, Pelajar SMA Jadi Begal Serahkan Diri ke Polsek Padang Ratu
Di sisi lain, selalu waswas karena menjadi buron, YZ (17), anggota komplotan begal di Lampung Tengah, menyerahkan diri ke polisi.
Warga Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah ini masih berstatus sebagai pelajar SMA.
YZ semakin takut karena dua rekannya sudah ditangkap polisi.
YZ bersama komplotannya melakukan aksi pembegalan terhadap seorang pemuda di Kampung Kota Batu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah beberapa waktu lalu.
Kepada petugas, YZ mengaku selama satu bulan ini tidak berani pulang ke rumahnya di Padang Ratu.
"Saya takut. Apalagi dua kawan saya sudah ditangkap. Jadi saya bilang ke orangtua supaya minta diserahkan ke polisi," ujar YZ kepada penyidik Polsek Padang Ratu, Rabu (26/2/2020).
YZ mengaku ikut melakukan aksi pembegalan terhadap Trimo, warga Kecamatan Bangun Rejo, pada 18 Januari 2020 lalu.
Aksi itu dilakukan YZ bersama tiga rekannya.
"Saya cuma ikut. Saat itu saya di motor. Kami berempat. Teman saya HR (sudah tertangkap) yang mengadang korban," kata YZ.
Namun, aksi pembegalan tersebut tidak berjalan mulus.
Tepergok warga, dua pelaku tertangkap dan dibawa ke Polsek Padang Ratu.
Kapolsek Padang Ratu Komisaris Hesbin Fadillah menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengejar satu pelaku lagi.
"Total sudah tiga pelaku. Dua tertangkap dan satu menyerahkan diri. Satu pelaku lagi berinisial FB masih dalam pengejaran kami dan kami imbau untuk juga menyerahkan diri," terang Hesbin.
YZ sendiri akan dikenai pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Peristiwa pembegalan terjadi saat Trimo baru pulang dari objek wisata air terjun di Kota Batu, Kecamatan Pubian, 18 Januari 2020 lalu.
Saat akan pulang sekitar pukul 14.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor, tiba-tiba ia diadang empat orang dengan dua sepeda motor.
"Para pelaku mengadang motor saya. Lalu satu pelaku mendekat dan langsung memukul wajah dan paha saya dengan balok kayu. Mereka minta supaya saya menyerahkan motor saya," terang Trimo.
Karena takut, Trimo tak melawan.
Ia akhirnya membiarkan motornya dibawa para pelaku.
Selang beberapa meter, korban berteriak minta tolong.
Mendengar teriakan korban, warga mendatangi lokasi kejadian.
Warga akhirnya berhasil menangkap pelaku AD dan HR karena terjatuh dari sepeda motornya.
Sementara YZ dan FB berhasil melarikan diri. (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad/Syamsir Alam)