Tribun Bandar Lampung

Pemprov Akan Siapkan Rumah Aman bagi Anak dan Perempuan Korban Kekerasan

Kepala Dinas PPA Lampung Theresia Sormin mengungkapkan, rumah aman tersebut tujuannya untuk melindungi korban kekerasan, baik anak maupun perempuan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kadis PPA Lampung Theresia Sormin (kanan). Pemprov Akan Siapkan Rumah Aman bagi Anak dan Perempuan Korban Kekerasan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Lampung berencana menyewa rumah untuk digunakan sebagai rumah aman, pada Maret 2020.

Kepala Dinas PPA Lampung Theresia Sormin mengungkapkan, rumah aman tersebut tujuannya untuk melindungi korban kekerasan, baik anak maupun perempuan.

Salah satu yang melatarbelakangi terwujudnya rumah aman tersebut, kata Theresia Sormin, adalah maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan beberapa bulan terakhir.

"Berkaca dari beberapa kasus pelecehan seksual dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maka sangat penting adanya rumah aman," kata Theresia Sormin, Minggu (1/3/2020).

Selama ini, kata Theresia Sormin, perlindungan bagi anak-anak atau perempuan yang mengalami kekerasan masih ditempatkan di kantor-kantor Dinas Sosial.

Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan di Tubuh Mayat yang Mengambang di Kolam Pantai Duta Wisata

Cara Beli Tiket Kapal Secara Online dan Tarif Kapal di Pelabuhan Bakauheni, Berlaku 1 Maret 2020

Pengakuan Wanita yang Tabrak Ibu Hamil hingga Tewas, Tak Nafsu Makan hingga Ketakutan

Dengan adanya rumah aman, kata Theresia Sormin, instansi terkait bisa lebih leluasa melakukan pendampingan.

"Jadi memang selama ini (perlindungan anak korban kekerasan) menumpang di kantor Dinsos, tapi Maret 2020 kami menyewa rumah dan harus tertutup," tegas mantan Kadiskominfo Lampung tersebut.

Theresia Sormin memastikan, rumah aman tersebut sangat tertutup dan tidak akan ada orang tahu selain petugas.

Nantinya, terus Theresia Sormin, akan ada pendampingan dari para lawyer, dokter hingga psikiater yang dipersiapkan untuk kasus anak dan perempuan.

"Saya telah menginstruksikan untuk seluruh pemkab dan pemkot untuk mendirikan rumah aman setiap daerah untuk memberikan rasa aman bagi korban," ucap Theresia Sormin.

Sejauh ini, kata Theresia Sormin, baru Kota Metro dan Lampung Selatan (Lamsel), yang sudah memiliki UPTD.

"Jadi sampai dengan akhir Tahun 2020, semua daerah harus memiliki rumah aman tanpa terkecuali demi keamanan bagi anak dan perempuan di Lampung," tegas mantan Staf Ahli Gubernur tersebut.

Di sisi lain, Ketua LPA Lampung Arianto Werta mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya rumah aman yang telah direncanakan oleh Pemprov Lampung.

"Sangatlah bagus rumah aman itu, kami sangatlah mendukung dan harapannya bisa semua daerah harus ada rumah aman," kata Arianto, Minggu (1/3/2020).

Arianto berharap, ke depannya Lampung bisa zero accident alias tidak ada lagi kekerasan yang dialami oleh anak serta perempuan. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved