Pengedar Sabu Terus Tancap Gas saat Dikejar Polisi di Tol Lampung, Tak Berdaya Setelah Terkepung
Bak adegan dalam film laga, polisi kejar-kejaran dengan seorang pengedar sabu di jalan Tol Lampung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Bak adegan dalam film laga, polisi kejar-kejaran dengan seorang pengedar sabu di jalan Tol Lampung.
Pengedar sabu tersebut akhirnya menyerah lantaran terkepung oleh beberapa mobil polisi.
Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, amankan 10 gram sabu dari seorang pengedar berinisial AP alias Ahun (42).
Polisi sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku, hingga masuk ke Jalan Tol Lampung.
Kasatres Narkoba Iptu Andre Try Putra mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, pada Minggu (1/3/2020) mengungkapkan, kronologi penangkapan terhadap SP alias Ahun, terjadi pada Jumat (28/2/2020) sekira pukul 16.30 WIB.
• Gara-gara Kenalan dengan Polisi Gadungan di Facebook, Yamaha NMax Milik Desi Hilang
• Bak Film Laga, Polisi Kejar-kejaran dengan Pengedar Sabu di Tol Lampung, Pelaku Akhirnya Nyerah
• Cara Beli Tiket Kapal Secara Online dan Tarif Kapal di Pelabuhan Bakauheni, Berlaku 1 Maret 2020
• Identitas Pengemudi Toyota Avanza yang Disambar Kereta Api di Kotabumi Akhirnya Terungkap
Bak film laga, polisi dan pelaku saling kejar-kejaran dan kebut-kebutan di jalan tol hingga puluhan kilometer.
Polisi awalnya mengejar pelaku dari kawasan ruas Jalinteng Gunung Sugih.
Namun, pelaku bisa mengalihkan perhatian petugas dan masuk ke tol melalui pintu Tol Gunung Sugih.
Merasa pelaku mencoba menghindar, polisi terus mengejar Ahun yang mengendarai Toyota Rush warna hitam, hingga masuk ke dalam jalan tol.
Pelaku yang sudah mengetahui sedang dibuntuti polisi, terus tancap gas dan menolak untuk menyerah begitu saja.
"Di kilometer 145 (ruas jalan Tol Lampung) pelaku membuang bungkusan plastik dari dalam mobilnya," kata Iptu Andre Try Putra, Minggu (1/3/2020).
"Anggota langsung mengamankan bungkusan yang dibuang, lalu mengejar pelaku," imbuhnya.
Pelaku Ahun, kata Andre Try Putra, terus memacu kendaraannya hingga kilometer 158 Terusan Nunyai.
Di lokasi tersebut, lanjut Andre Try Putra, jajarannya berhasil mengepung mobil pelaku dan akhirnya pelaku pun ditangkap.
"Dia (pelaku) tidak bisa lagi memacu kendaraannya karena sudah terkepung," kata Andre Try Putra.
"Pelaku langsung kami amankan ke Mapolres Lampung Tengah guna penyelidikan," imbuh Andre Try Putra.
Dari hasil penyelidikan, jelas Andre Try Putra, bungkusan yang dibuang pelaku Ahun berupa plastik klip bening yang dibungkus tisu, dan di dalamnya diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu seberat 10 gram.