Siapa Sosok Kapil Mishra, Provokator Pembantaian Umat Islam di India
Mishra mulai mengancam kelompok penentang CAA (Citizenship Amandment Act), Undang-undang yang dianggap Anti-muslim.
"Mereka langsung menyerang, meneriakkan slogan-slogannya. Kemanusiaan macam apa ini?" ungkap Zubair.
Dalam hitungan detik, dia sudah meringkuk di tanah dikerumuni oleh belasan anak muda yang mulai menghujaninya dengan tongkat kayu dan besi.
Darah mengucur ke mana-mana dari kepalanya membasahi pakaiannya.
Dia pikir dirinya akan mati.
Rupanya massa itu berasal dari pemrotes di dekat Ibukota New Delhi, India.
Kerusuhan itu dipicu oleh Undang-Undang di India terkait kewarganegaraan anti-muslim banyak dikritik dan dianggap sebagai diskriminasi terhadap umat Islam.
Umat Hindu dan Muslim saling berkelahi (adu kekerasan) selama berjam-jam, memukul dengan benda keras, melempar batu dan bom bensin primitif yang menyebabkan kebakaran di beberapa titik.
Di Twitter, penulis sekaligus kolumnis asal Kuwait, Prof. Abdullah al-Shayji mengunggah video perusakan simbol masjid yang terjadi pada kerusuhan India kemarin Rabu (25/02/2020).
Di dalam keterangan yang diunggahnnya, Prof. Abdullah al-Shayji mengungkapkan kemarahannya.
Dia kurang lebih menulis, "Pemerintah Modi yang rasis melakukan perlindungan yang mendorong kawanan ekstremis Hindu untuk mengintimidasi, menyerang, membunuh umat Islam dan bahkan membakar, menodai dan menghancurkan masjid.
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump dalam kunjungannya hanya mengklaim bahwa itu semua urusan internal pemerintah India."
Minoritas agama yang dianiaya dan berasal dari komunitas Hindu, Sikh, atau Kristen berhak mendapatkan kewarganegaraan.
Tetapi mereka yang beragama Islam tidak bisa memiliki keuntungan yang sama.
Sementara itu, Partai Nasionalis Hindu dari Perdana Menteri Narendra Modi Bharatiya Janata (BJP) mengatakan undang-undang kewarganegaraan baru diperlukan untuk melindungi minoritas yang dianiaya dari Pakistan, Bangladesh dan Afghanistan, dan menyangkal adanya bias terhadap Muslim India.

Sampai Kamis (27/02), sekitar 32 orang tewas dalam aksi kerusuhan di New Delhi.
Kekerasan sporadis terjadi di sejumlah kawasan di New Delhi, India saat kelompok-kelompok geng turun ke jalan-jalan di ibu kota India itu.
Kekerasan sektarian tersebut merupakan rangkaian kekerasan terbaru terkait UU kewarganegaraan yang telah memicu aksi-aksi demo selama berbulan-bulan.
Sunil Kumar, direktur Rumah Sakit Guru Teg Bahadur (GTB) menyatakan pada Kamis (27/2/2020), rumah sakit tersebut mencatat 30 kematian.
Dokter kepala di Rumah Sakit Lok Nayak mengatakan bahwa dua orang meninggal di rumah sakit itu.
"Mereka semua (di GTB) mengalami luka-luka tembak," ujar Kumar seperti dikutip kantor berita AFP, Kamis (27/2/2020).
Korban jiwa terbaru itu meningkat dari 27 korban jiwa pada Rabu (26/2) .
Semuanya akibat kekerasan sektarian pada Senin (24/2) dan Selasa (25/2) ketika warga Hindu dan muslim terlibat bentrokan.
Rumah-rumah, toko-toko, dua masjid, dua sekolah dan sebuah pom bensin dibakar dalam kekerasan tersebut.
Lebih dari 200 orang luka-luka dalam kekerasan tersebut.
Kerusuhan tersebut berawal pada Minggu (23/2) lalu dengan aksi-aksi protes terhadap UU kewarganegaraan yang dijuluki undang-undang "anti-muslim", yang telah memicu protes nasional, khususnya kalangan muslim.
Namun aksi protes itu kemudian berubah menjadi kerusuhan antara warga muslim dan Hindu pada Senin (24/2) dan Selasa (25/2).
Kerusuhan diperparah dengan adanya para perusuh yang bersenjatakan pedang, batu dan bahkan senjata api.
Kerusuhan di ibu kota India berpenduduk sekitar 20 juta jiwa itu meninggalkan jejak kehancuran setelah massa membakar kendaraan-kendaraan dan bangunan-bangunan.
Otoritas di New Delhi telah mendatangkan tambahan polisi antihuru-hara dan paramiliter ke ibu kota India itu untuk bersiap jika kembali terjadi kerusuhan.
Aksi-aksi protes telah berlangsung di India sejak UU kewarganegaraan disahkan pada Desember 2019 lalu.
Setidaknya 30 orang telah tewas dalam bentrokan antara para polisi dan demonstran, yang sebagian besar terjadi di negara bagian Uttar Pradesh, India utara.( (artikel ini sudah tayang di intisari dan serambinews.com)