Kebakaran di Tanggamus
Alat Medisnya Ludes Terbakar, Bidan Nani Tak Bisa Buka Praktik, Diskes: Langsung ke Puskesmas
Dinas Kesehatan Tanggamus menyatakan Bidan Nani Yunita (38) sementara ini tidak bisa buka praktik kebidanan di Pekon Ngarip, Ulu Belu, Tanggamus.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ULU BELU - Dinas Kesehatan Tanggamus menyatakan Bidan Nani Yunita (38) sementara ini tidak bisa buka praktik kebidanan di Pekon Ngarip, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus.
Hal itu lantaran semua alat medis untuk praktik sebagai Bidan desa dan rumah yang ditempatinya sekaligus sebagai tempat praktik, dan perabotan lainnya, ludes terbakar.
Kejadian kebakaran di rumah kontrakan Bidan Nani tersebut terjadi pada Senin (2/3/2020) sekira pukul 03.30 WIB.
"Sementara ini belum bisa buka praktik dulu, maka warga Pekon Ngarip langsung saja ke Puskesmas Ngarip jika akan persalinan atau berobat," ujar Kabid Pelayanan Kesehatan Diskes Tanggamus Basri, Senin (2/3/2020).
Basri mengatakan, Bidan Nani selamat dari kebakaran yang melanda kediamannya dan sementara ini juga bisa tetap bertugas di Puskesmas Ngarip sebagai paramedis.
"Dari konfirmasi, seluruh peralatan medis, baik barang inventaris dan alat milik pribadi semua terbakar. Maka sementara belum bisa buka praktik," terang Basri.
• Mesin Giling Kopi hingga Alat Kesehatan Jadi Korban Amukan Api yang Melalap Rumah Kontrakan Bidan
• Bak Film Laga, Polisi Kejar-kejaran dengan Pengedar Sabu di Tol Lampung, Pelaku Akhirnya Nyerah
• Harga Tiket dan Cara Beli Tiket Kapal Online di Pelabuhan Bakauheni, Berlaku 1 Maret 2020
• BREAKING NEWS - Ditinggal Pulang ke Rumah Orangtua, Rumah Kontrakan Bidan di Ulu Belu Terbakar
Basri menjelaskan, dari pihak puskesmas kini sedang mengupayakan tempat praktik baru.
Rencananya, kata Basri, tempat praktik baru tersebut di rumah kepala pekon.
"Jika tempat sudah ada, nanti kami dan puskesmas akan mengusahakan alat medis yang baru, agar bisa buka praktik lagi," terang Basri.
Terkait barang inventaris yang ludes terbakar, lanjut Basri, Diskes Tanggamus tidak meminta ganti.
Sebab, kata Basri, kejadian kebakaran tersebut terjadi di lokasi tempat tugas.
"Itu juga lokasi penempatannya sebagai Bidan desa. Lalu alat-alat itu digunakan untuk bertugas," ungkap Basri.
Hal yang justru mengkhawatirkan adalah dokumen seperti ijazah, surat tanda registrasi (STR) sebagai tenaga medis, dan dokumen lain terkait profesinya.
"Solusinya nanti ada berita acara pemeriksaan dari kepolisian yang menerangkan kejadian kebakaran tersebut," ujar Basri.
Mesin Giling Kopi hingga Alat Kesehatan Jadi Korban Amukan Api yang Melalap Rumah Kontrakan Bidan