Tribun Bandar Lampung

RKPD 2021, Herman HN Fokus Jalan Lingkungan hingga Perbaikan Drainase

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menjanjikan akan mengoptimalkan jalan lingkungan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Bandar Lampung Tahun 2021.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Soma
Herman HN diwawancarai usai rapat Penyusunan RKPD Kota Bandar Lampung di Lantai IV Gedung Semergou Kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Senin (2/3/2020). RKPD 2021, Herman HN Fokus Jalan Lingkungan hingga Perbaikan Drainase 

TRIBUNLAMPUNG.CO ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menjanjikan akan mengoptimalkan jalan lingkungan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Bandar Lampung Tahun 2021.

Hal tersebut diutarakannya usai rapat Penyusunan RKPD Kota Bandar Lampung di Lantai IV Gedung Semergou Kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Senin (2/3/2020).

"Saya akan coba perbanyak jalan lingkungan perkampungan (dalam RKPD tahun 2021)," ujarnya kepada Tribunlampung.co.id.

Selain jalan lingkungan, Herman HN juga akan mengutamakan perbaikan dan pengembangan trotoar dan saluran drainase.

"Trotoar dan drainase juga akan diperbaiki," tambahnya.

Herman HN Buka Suara soal Tewasnya Pekerja di Gedung Satu Atap

Bandar Lampung Masuk Zona Merah Radikalisme, Herman HN: Tamu Tak Dikenal Segera Dilaporkan ke RT

Beraksi di Depan Area Kuburan, Dua Perampok Bersenpi Rampas Rp 30 Juta

BREAKING NEWS - Ditinggal Pulang ke Rumah Orangtua, Rumah Kontrakan Bidan di Ulu Belu Terbakar

Selain hal tersebut, Herman juga akan tetap meneruskan program pemberian fasilitas gratis untuk masyarakat.

"Kesehatan dan pendidikan gratis juga akan tetap diteruskan," katanya.

Terkait dengan 2021 sebagai tahun transisi kepala daerah, Herman menyebutkan harapannya untuk pemimpin selanjutnya untuk lebih siap dan lebih bertanggung jawab dalam upaya implementasi RKPD 2021.

"Wali Kota selanjutnya juga harus lebih hebat dari saya," sebutnya.

Bandar Lampung Masuk Zona Merah Radikalisme, Herman HN: Tamu Tak Dikenal Segera Dilaporkan ke RT

Kota Bandar Lampung dinilai oleh pemerintah pusat masuk ke dalam zona merah radikalisme.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menekankan jika hal ini harus diberantas.

"Ini harus kita berantas di Kota Bandar Lampung. Ketika masuk tamu tidak dikenal harus segera dilaporkan ke RT, lurah, camat," pinta Herman saat pengukuhan anggota sat linmas Kota Bandar Lampung di GSG Unila, Rabu (26/2/2020).

Menurutnya tindakan cepat dan preventif bisa membantu kondusifitas di kota ini.

"Ini tugas kita bersama. Termasuk narkoba di Kota Bandar Lampung harus diberantas. Jangan pandang bulu mau orang hebat mau apa saja, kita laporkan. Jangan takut-takut," tegas wali kota dua periode ini.

Cegah Penyebaran Paham Radikalisme, Kapolres Lamteng: Guru Jadi Pelopor

Tangkal Paham Radikalisme, Polres Lambar Sosialisasi Hukum Internal

2 Ribu Kasus Ditangani di Bandar Lampung, 50 Persen Lebih Terkait Narkoba

Waswas Diburu Polisi, Pelajar SMA Jadi Begal Serahkan Diri ke Polsek Padang Ratu

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved