Tampang 2 Preman yang Gebuki Anggota TNI

kedua pelaku ditangkap terkait dugaan penganiayaan secara bersama yang melanggar Pasal 351(1) jo 170 KUHP.

Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Tampang 2 Preman yang Gebuki Anggota TNI 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Petugas Polsek Medan Barat berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku penganiaya oknum TNI, Praka B di Pasar Palapa Brayan.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban yang tertuang dalam LP : nomor 63/III/2020/SPKT RESTABES/SEK MEDAN BARAT, tanggal 1 Maret 2020, Pelapor an. NANANG ARIYANTO.

Kejadian ini terjadi di Pajak Palapa, Jalan Palapa Lingkungan X, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat pada Minggu (1/3/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

Anggota TNI AD Dikeroyok dan Disekap Puluhan Preman Pasar

Muda Mudi Dipaksa Preman Berhubungan Intim Saat Pacaran di Tempat Sepi

Danki Tampar Kapolsek, Jenderal TNI Langsung Bertindak Tegas

"Untuk korban ada dua orang yakni, Nanang Arianto (38) warga Jalan Pacul Dusun 8, Kelurahan Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat," kata Kompol Afdhal, Senin (2/3/2020).

"Serta Bambang Zulkifli yang berprofesi sebagai TNI," sambungnya.

Kapolsek menjelaskan, saat itu Bambang Zulkifli dan Nanang Ariyanto memarkirkan mobil bermuatan ayam potong yang akan dijual di Pajak Palapa (TKP).

Kemudian korban didatangi oleh seseorang laki-laki yang turun dari becak bermotor bernama Rifandy alias Aban (diduga dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol).

"Kedatangan pelaku dengan tujuan meminta ayam potong kepada korban," katanya.

"Kemudian tanpa izin dari pemilik mobil, Aban memanjat mobil secara paksa untuk mengambil ayam potong milik korban," ungkapnya.

Karena tingkah pelaku, lanjut Kompol Afdhal, terjadi perkelahian antara Rifandy dan Bambang.

"Sementara Nanang mencoba melerai perkelahian, tetapi datang teman dari Aban dengan inisial A alias AC (DPO) dan UM (DPO) menyerang kedua korban. Situasi bertambah ramai dan beberapa orang massa ikut memukuli kedua korban," tuturnya.

Lanjut Kapolsek, petugas kemudian datang ke lokasi dan mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku bernama Anwar alias Uli, sedangkan pelaku pengeroyokan lainnya melarikan diri.

"Terhadap dua orang korban yang terluka diberi pertolongan pertama di RS Imelda dan dilanjutkan dengan pembuatan LP di Polsek Medan Barat," sebutnya.

Adapun identitas para pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni, Anwar Efendi alias Uli (45) warga Jalan Mayor Pajak Palapa, Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, (diamankan di TKP).

Kemudian Rifandi alias Aban (39), warga Jalan Palapa Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved