Tribun Bandar Lampung

Maling Gasak Brankas Isi Rp 60 Juta di Warung Dana, Polisi Langsung Olah TKP

Informasi yang dihimpun, pelaku yang diperkirakan berjumlah satu orang ini membawa kabur brankas berisi uang tunai sekitar Rp 60 juta beserta dokumen.

Tayang:
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Polisi melakukan olah TKP di kantor layanan jasa peminjaman uang, Warung Dana, di ruko dua lantai, Jalan Urip Sumoharjo, Jagabaya III, Sukarame, Bandar Lampung setelah disatroni maling, pada Senin (2/3/2020) sekira pukul 19.00 WIB. Maling menggasak brankas berisi uang Rp 60 juta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kantor layanan jasa peminjaman uang, Warung Dana, yang terletak di ruko dua lantai, Jalan Urip Sumoharjo, Jagabaya III, Sukarame, Bandar Lampung, disatroni maling, Senin (2/3/2020) sekira pukul 19.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, pelaku yang diperkirakan berjumlah satu orang ini membawa kabur brankas berisi uang tunai sekitar Rp 60 juta beserta dokumen berharga lainnya.

Kejadian tersebut baru diketahui karyawan Warung Dana, Selasa (3/3/2020), saat masuk kerja.

Saksi atas nama Rangga melihat keadaan ruangan kantor sudah dalam keadaan terbuka.

Tidak hanya itu, ruang kepala kantor tempat brankas itu diletakkan, juga dalam kondisi berantakan.

Alfamart di Lampura Dimasuki Pencuri, Rokok, Cokelat hingga Susu Kaleng Raib

Warga Pringsewu Syok Mobilnya Disewa untuk Lakukan Aksi Pencurian: Ini Usaha Saya

Pengakuan Suami yang Pukuli Istri Pakai Sandal: Setiap Saya Minta Ponselnya Gak Dikasih

Sebelum Ditangkap karena Curi Speaker Aktif di Pringsewu, 2 Pelaku Sempat Maling Jaket

"Maaf kami belum bisa memberikan pernyataan apapun," ujar karyawan Warung Dana tanpa mau disebut namanya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Inafis Polresta Bandar Lampung, menyatakan, maling tersebut masuk ke dalam kantor setelah merusak kunci pintu besi (rolling door).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya melalui Kasat Reskrim Kompol Rosef Efendi membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, korban atas nama PT Swadaya Langgeng Bersama, telah melaporkan kejadian dengan bukti lapor LP/B1/528/III/2020/Lpg/Resta Balam. tertanggal 3 Maret 2020.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Tadi anggota sudah olah TKP dan meminta keterangan beberapa orang saksi," tandas Rosef Efendi.

Tepergok Saat Mencuri

Seorang wanita nyaris jadi korban Pemerkosaan saat pergoki maling yang memasuki rumahnya.

Kejadian tersebut menimpa wanita warga Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/2/2020) tengah malam.

Aksi percobaan Pemerkosaan itu gagal setelah suami korban ke rumah.

Saat sang suami, Chori Buchori dan tetangganya datang ke rumah, pelaku langsung melarikan diri.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved